Beranda Daerah Solo Mencengangkan, Korban Pinjol Ilegal Kebanyakan Anak Muda

Mencengangkan, Korban Pinjol Ilegal Kebanyakan Anak Muda

abag Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PUJK EPK) OJK Solo, Heri Santosa (kiri) dan Kepala OJK Kota Solo, Eko Hariyanto (kanan). Prihatsari

JOGLOSEMARNEWS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Solo mengungkapkan fakta bahwa pelaku sekaligus korban pinjaman online (pinjol) ilegal kebanyakan anak muda. Kondisi itu terjadi karena masih rendahnya literasi keuangan di kalangan anak muda.

Menurut Kabag Pengawasan Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen (PUJK EPK) OJK Solo, Heri Santosa, banyaknya korban pinjol ilegal dari kalangan anak muda tersebut menjadi atensi tersendiri bagi OJK. Ia mengatakan, data indeks literasi keuangan pada anak-anak muda berada di angka 65 persen.

“Itu yang menjadi salah satu faktor utama karena literasi masyarakat kita yang masih rendah. Maka OJK meluncurkan gerakan nasional cerdas keuangan atau Gencarkan. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia,” ujarnya, Jumat (6/9/2024).

Heri menambahkan, dalam gerakan tersebut, OJK berkolabirasi dengan seluruh pelaku jasa keuangan. Tidak hanya kantor pusat, tetapi juga seluruh jaringannya yang ada di daerah.

Baca Juga :  Respati-Astrid Kalah, Pengamat Sebut Survei Litbang Kompas Basi

“Gerakan ini dilakukan melalui tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD), bulan inklusi keuangan dan edukasi lainnya kepada seluruh masyarakat.Sebagai bentuk pemerataan, gerakan ini telah dilakukan menyasar ke seluruh kampus yang ada di wilayah Soloraya,” bebernya.

Di sisi lain, Kepala OJK Kota Solo, Eko Hariyanto berharap masyarakat lebih waspada terhadap pinjol ilegal, serta praktik judi online. Menurutnya, sama halnya pinjol ilegal, jdi online juga telah mempengaruhi kehidupan masyarakat.

“Sekarang sedang marak judi online. Judol ini triggernya adalah bahwa sumbernya dari pinjol juga. Namanya judi pastinya dia mengharapkan kekayaan secara instan. Bicara judi tidak akan ada kita selalu menang,” ungkapnya.

Eko menjelaskan, judi online telah dikendalikan sistem. Sehingga kecil kemungkinan masyarakat untuk bisa menang.

Baca Juga :  Catat Tanggalnya! Solo Urban Fashion Bakal Digelar di Taman Balekambang, 22-24 November Ini

“Judol itu kan digital, pengelolanya sudah menggunakan sistem. Pasti (judol) berujung masalah keuangan, kekalahan. Triggernya selain kekayaan, juga berasal dari pinjol. Jadi pinjol itu nanti digunakan untuk judol. Itu sekarang trigger antara kaitannya judol dan pinjol,” tukasnya. Prihatsari