JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses perencanaan awal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 untuk pemeritahan mendatang dinilai tidak optimal.
Penilaiaan itu disampaikan oleh pakar dan ekonom dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat.
Tidak optimalnya rancangan anggaran negara tersebut terlihat dari banyaknya kementerian yang mengajukan tambahan anggaran di kemeteriannya.
Achmad mengatakan jika anggaran terus-menerus ditambah di luar waktu perencanaan, hal ini menciptakan ketidakpastian dalam pengelolaan keuangan negara dan berpotensi mengganggu prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan.
Menurut dia, yang ideal adalah seluruh kebutuhan kementerian dan lembaga sudah dipertimbangkan secara matang pada saat penyusunan RAPBN.
“Sehingga tidak perlu ada pengajuan tambahan yang signifikan di luar waktu tersebut,” kata Achmad, melalui aplikasi perpesanan pada Minggu (8/9/2024).
Dalam RAPBN 2025, anggaran kementerian sudah disepakati Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Hampir semua kementerian mengajukan tambahan anggaran lagi ke DPR—dan Dewan kembali menyetujui permintaan tersebut.
Menurut Achmad, jika setiap kementerian terus meminta tambahan anggaran di tengah jalan, ini mengindikasikan proses perencanaan anggaran tidak dijalankan dengan baik.
“Permintaan anggaran tambahan bisa jadi tidak didasarkan pada kebutuhan mendesak yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat,” tutur dia.
Melainkan permintaan tambahan anggaran itu, ia berujar, lebih pada keinginan setiap kementerian menambah fasilitas internal atau privilege bagi pegawai pemerintah. Selain itu, penambahan anggaran setelah perencanaan awal bisa menciptakan ketidakadilan alokasi anggaran.
“Di mana sektor-sektor penting yang seharusnya mendapatkan prioritas, seperti peningkatan daya beli masyarakat, atau program-program kesejahteraan sosial, justru terabaikan,” kata staf pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UPN Veteran Jakarta, itu.
Menurut dia sebaiknya pemerintah dan DPR menegaskan bahwa anggaran yang sudah disepakati di awal harus dihormati dan dijalankan dengan optimal. Serta hanya dalam kasus darurat atau kebutuhan yang benar-benar mendesak tambahan anggaran bisa dipertimbangkan. “Pemerintahan Prabowo harus berhati-hati dalam menyetujui tambahan anggaran yang diajukan oleh berbagai kementerian,” ujarnya.
Dia menjelaskan, meski kebutuhan operasional setiap kementerian penting, alokasi anggaran seharusnya diprioritaskan untuk berbagai hal yang langsung berdampak pada masyarakat luas. Seperti peningkatan daya beli dan kesejahteraan ekonomi.
“Penambahan anggaran yang terus-menerus, terutama jika lebih banyak diarahkan untuk meningkatkan fasilitas atau previlese bagi pegawai pemerintah, dapat membebani APBN tanpa memberikan manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat,” ucap dia.