Beranda Nasional Jogja Alap-alap Motor di Sleman Berhasil Diringkus Polisi

Alap-alap Motor di Sleman Berhasil Diringkus Polisi

Kapolsek Mlati Kompol Martinus didampingi Kanit Reskrim AKP Bowo Susilo menunjukkan pelaku berikut barang bukti kejahatan di Mapolsek Mlati | tribunnews

SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Polisi berhasil menangkap alap-alap alias pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Sendangadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Pelaku yang ditangkap berinisial CB alias GDT, warga Temanggung, yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut.

Bersama rekannya, HK asal Magelang, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (10/8/2023). Sepeda motor jenis Honda CB berpelat nomor AB-6052-MX dicuri dari sebuah bengkel di wilayah Mlati. HK bertindak sebagai eksekutor dalam pencurian ini.

Kapolsek Mlati, Kompol Martinus, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mendatangi lokasi dengan sepeda motor jenis Satria FU hitam. Dalam waktu kurang dari tiga menit, mereka berhasil merusak kunci motor yang tidak dilengkapi kunci ganda.

Baca Juga :  Di Jogja, Sanksi bagi Penjual Miras Hanya Rp 5.000. Lho, Kok Bisa?

Menurut pengakuan CB, dia terpaksa terlibat dalam aksi pencurian tersebut karena desakan kebutuhan dan utang yang harus dilunasi.

“Saya cuma diajak teman. Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang Rp 2 juta,” ujarnya.

Sebelum motor hasil curian sempat dijual, CB berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mlati yang dibantu oleh tim opsnal Reskrim Polresta Sleman. Sementara itu, HK saat ini tengah mendekam di Rutan Polresta Magelang karena kasus pidana lain.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Deras, Tembok Puskesmas Tepus II Gunungkidul Ambyar

www.tribunnews.com