Beranda Umum Nasional Ketua KPK Minta Pahala Nainggolan Umumkan Sendiri Hasil Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang,...

Ketua KPK Minta Pahala Nainggolan Umumkan Sendiri Hasil Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang, Tanpa Pimpinan KPK. Mungkinkah KPK Terpecah?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango, meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengumumkan sendiri hasil analisa terhadap laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sementara, Nawawi Pomolango tekesan “lepas tangan” soal penanganan kasus dugaan gratifikasi jet pribadi yang menyeret nama putra bungsu presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Berkebalikan dari rencana semula, terkini, Nawawi Pomolango justru meminta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengumumkan sendiri hasil analisa terhadap laporan dugaan gratifikasi putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

“Nanti Pak Pahala saja yang umumkan. Enggak ada perintah Pahala untuk pimpinan umumkan apa yang dia kerjakan,” kata Nawawi di Jakarta, Selasa (24/9/2024).

Nawawi mengatakan, hasil analisa laporan itu bisa langsung diumumkan Pahala tanpa didampingi pimpinan KPK. Menurutnya, Pahala paling sering menyampaikan informasi seputar laporan dugaan gratifikasi Kaesang tersebut. Karenanya, ia menilai, Pahala yang akan mengumumkan hasil analisa KPK tersebut.

“Biarkan apa yang dikerjakan Pak Pahala dia yang umumkan sendiri saja,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK berencana mengumumkan hasil analisa pelaporan dugaan penerimaan gratifikasi dalam penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang pada, Selasa (24/9/2024) hari ini.

Hal itu disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Senin (23/9/2024).

Pahala mengatakan, Senin kemarin, Kedeputian Pencegahan telah mengirimkan hasil analisa laporan dimaksud kepada pimpinan KPK.  Nantinya, komisioner KPK yang akan menyampaikannya ke publik.

Baca Juga :  Rupiah Jeblok di Angka Rp 16.300, Pukulan  untuk Dunia Industri

“Sudah rampung (proses analisa laporan-red). Hari ini saya kirim ke pimpinan. nanti pimpinan yang umumkan,” kata Pahala kepada wartawan, Senin (23/9/2024).

“Kayaknya besok ya (pengumuman hasil laporan jet pribadi, red),” Pahala menambahkan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, terkini laporan dugaan gratifikasi dibalik penggunaan jet pribadi Kaesang sedang dalam tahap penyelesaian administrasi di dua direktorat.

Yakni, Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Sampai dengan saat ini, KPK masih dalam proses penyelesaian administrasi untuk pelaporan gratifikasi Saudara KP baik di Direktorat Gratifikasi maupun di Direktorat PLPM. Bila nanti ada update terkait hal tersebut akan kita update lagi,” kata Tessa, Senin (23/9/2024).

Kaesang sebelumnya telah mengklarifikasi ke KPK soal dugaan gratifikasi buntut penggunaan jet pribadi, Selasa (17/9/2024).

Dalam keterangannya, Kaesang menegaskan, jet pribadi yang ia gunakan saat perjalanan ke Amerika Serikat (AS) bersama sang istri, Erina Gudono, beberapa waktu lalu adalah milik temannya.

Ia mengaku, hanya menumpang jet pribadi dengan harga sewa sekitar Rp 8,7 miliar itu.

Saat ditanya siapa sosok temannya itu, Kaesang enggan menjawab.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP Dituding Lempar Batu Sembunyi Tangan

“Dan tadi saya di dalam mengklarifikasi perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat yang numpang, atau bahasa bekennya nebeng lah. Nebeng pesawat temen saya,” kata Kaesang di Gedung KPK.

“Jadi intinya untuk lebih lanjutnya bisa ditanyakan ke KPK untuk lebih detailnya dan lebih lanjutnya,” sambungnya.

Kaesang mengatakan, kedatangannya ke KPK itu merupakan inisiatif pribadinya.

Ia mengaku, tak mendapat undangan atau panggilan apapun dari KPK untuk klarifikasi.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tetapi inisiatif saya sendiri,” kata Kaesang.  

www.tribunnews.com