Beranda Daerah Solo Penataan Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Solo Selesai, Tata Kelola Segera Dibahas

Penataan Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Solo Selesai, Tata Kelola Segera Dibahas

Penataan Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dinyatakan selesai. Terkait itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Kota Solo menyerahkan sementara Alun-alun Utara dan Selatan pada pihak Pakoe Boewono (PB) XIII Hangabehi. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penataan Alun-alun Utara dan Selatan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dinyatakan selesai. Terkait itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) dan Pemerintah Kota Solo menyerahkan sementara Alun-alun Utara dan Selatan pada pihak Pakoe Boewono (PB) XIII Hangabehi.

Diketahui, penyerahan telah dilakukan pertengahan September 2024. Selanjutnya, Keraton Kasunanan dan Pemkot Solo bakal membahas terkait tata kelola alun-alun sambil menunggu masa pemeliharaan.

Perwakilan Keraton Kasunanan Surakarta, KPAA Ferry Firman Nurwahyu menuturkan, proses retivalitasi (penataan Alun-alun Utara dan Selatan) yang mulai dikerjakan sejak akhir 2023 tersebut telah rampung pada pertengahan September. Sehingga diserahkan sementara pada Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

“Intinya kepala balai (Balai Prasarana Permukiman Jawa Tengah) menyerahkan pengelolaan dan penggunaan Alun-alun Utara dan Selatan untuk dipergunakan kembali,” bebernya, Rabu (25/9/2024).

Sementara itu persoalan penyerahan aset secara total ia mengaku belum bisa memberikan jawaban. Mengingat saat ini masa pemeliharaan sedang berlangsung dan masih memerlukan waktu sampai aset itu dikembalikan secara penuh.

“Maka dari itu, kami bersama kementerian dan pemerintah kota akan melakukan evaluasi dan pengecekan ke lapangan guna apa saja yang sudah rampung dan apa saja yang berlu menjadi catatan. Nanti kan juga akan dimanfaatkan masyarakat, dan mungkin bisa saja akan terjadi kerusakan. Makanya perlu rambu-rambu yang disepakti,” imbuhnya.

Baca Juga :  Marching Band UMS Gelar Konser Pamit Menuju Hamengkubuwono CUP 2024

Di sisi lain, Ferry mengungkapkan, regulasi tentang tata kelola alun-alun tengah disiapkan. Proses tersebit dipersiapkan dengan matang guna memilah kebijakan yang paling cocok untuk diterapkan di aset milik Keraton Kasunanan itu mengingat kawasan itu merupakan kawasan cagar budaya yang dilindungi oleh UU Cagar Budaya.

“Ya harapannya segera (regulasi terkait alun-alun, Red) misalnya kalau Pak Teguh terpilih kembali pasti akan bisa diupayakan dengan cepat. Harapan kami dengan adanya regulasi yang baru nanti tentang tata kelola alun-alun antara pemeritah dan keraton ini bisa jadi solusi untuk menjawab klaim-klaim dari pihak tertentu,” tukasnya.

Sementara itu, Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Selasa (24/9/2024) malam menegaskan bahwa penyerahan tersebut merupakan serah terima aset sementara. Penyerahan aset secara penuh akan dilakukan beberapa waktu kedepan mengingat banyaknya tahapan administrasi dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Kolaborasi Dekan, Kabiro, dan Dosen UMS Menangkan Riset LPDP Rp 3,5 Miliar

“Ini proses awal selesainya penataan Alun-alun Utara dan Selatan yang pekerjaannya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Pengembalian asetnya lama, jadi ini hanya tanda tangan selesainya proyek. Mungkin bisa dipenghujung tahun saat pemerintahan Prabowo-Gibran. Sementara ini laporkan agar keraton juga tahu dan disaksikan bersama pemerintah kota dan pusat,” ungkapnya. Prihatsari