Beranda Umum Nasional Dinasti Politik Mengakar di DPR, ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung...

Dinasti Politik Mengakar di DPR, ICW: 174 Anggota DPR 2024-2029 Terindikasi Terhubung Dinasti Politik

Suasana pengambilan sumpah Anggota DPR RI dalam pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,   Selasa (1/10/2024). Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sebesar 30 persen dari keseluruhan anggota DPR RI 2024-2029, atau sekitar 174 orang, ternyata memiliki keterkaitan  dengan dinasti politik.

Demikian data yang berhasil diungkap oleh
Indonesia Corruption Watch (ICW). Temuan ICW tersebut merujuk pada jabatan-jabatan oleh para keluarga anggota legislatif yang diperoleh melalui proses pemilihan.

Ragam bentuk relasi itu meliputi eksekutif pusat, legislatif pusat, mantan legislatif pusat, calon legislatif pusat, kepala daerah, mantan kepala daerah, calon kepala daerah, legislatif daerah, mantan legislatif daerah, hingga petinggi partai.

Mejurut peneliti ICW, Yassar Aulia, politisi dengan keterkaitan dengan dinasti politik paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Barat (36), disusul Jawa Timur (19) dan Jawa Tengah (18).

Kemudian, untuk sebaran anggota berdasarkan partainya, Golkar menduduki posisi pertama dengan 38 anggota, disusul Gerindra (28), NasDem (25), PDIP (18), PKB (17), Demokrat (16), dan PAN (10).

“Kami di ICW melihat secara logika dasar, dinasti politik akan selalu bertentangan dengan semangat demokrasi. Dinasti politik mencoba untuk mencari celah dari pakem tersebut. Pemilu yang semestinya menghadirkan perputaran kekuasaan justru malah diwariskan ke keluarganya,” ujar Yassar dalam acara diskusi publik bertajuk “Bayang-bayang Politisi-Pebisnis dalam Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Periode 2024 – 2029” pada Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :  Permohonan Praperadilan Ditolak Hakim, Anies: Kewarasan Publik Akan Kawal Proses Hukum Tom Lembong

Lebih lanjut, Yassar menyebut pihaknya punya banyak catatan yang membuat mereka sampai pada kesimpulan bahwa dalam makna sempit, dinasti politik sangat kental dengan tindak korupsi.

Dia mencontohkan praktik dinasti politik di sejumlah daerah seperti di Banten, Bangkalan, Kutai Kartanegara, hingga Kutai Timur yang semuanya tersandung kasus korupsi.

“Di Banten ada kasus korupsinya Ratu Atut dan adiknya Chaeri Wardana pada 2013. Di Bangkalan ada kasus Fuad Amin Imron di 2014, Di Kutai Kartanegara ada Syaukani Hasan tertangkap atas kasus korupsi pada 2010 yang kemudian digantikan anaknya yang ternyata juga ikut kena kasus di 2017. Lalu ada di Kutai Timur, Bupati dan istrinya sama-sama kena kasus korupsi di 2020. Yang terbaru dan di tingkat lebih tinggi, ada dinasti Limpo,” kata Yassar mencontohkan.

Dalam kesempatan yang sama, ICW juga mengungkap 354 anggota DPR 2024-2029 terindikasi memiliki afiliasi dengan jaringan bisnis. Persentasenya mencapai 60 persen dari keseluruhan anggota, naik dari periode sebelumnya yang ada di angka 55 persen berdasarkan data dari Marepus Corner.

Baca Juga :  Catat! Gaji Guru Bakal Naik Mulai Januari 2025

ICW menyebut politisi dengan afiliasi bisnis paling banyak berasal dari daerah pemilihan Jawa Timur (63) disusul Jawa Barat (57) dan Jawa Tengah (50).

Sementara itu, semua partai pemenang kursi di DPR memiliki kader politisi-pebisnis. Partai Gerindra menyumbang paling banyak dengan 65 kader, disusul PDIP (63), Golkar (60), PKB (42), Nasdem (41), PKS (30), PAN (29), dan Demokrat (24).

www.tempo.co