Beranda Nasional Jogja Penipuan Berkedok Event HUT Yogyakarta, Oknum PNS Raup Belasan Juta

Penipuan Berkedok Event HUT Yogyakarta, Oknum PNS Raup Belasan Juta

Panggung event Jalan Sehat HUT Kota Yogyakarta berdiri tapi tanpa property, Minggu (6/10/2024)  | tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  kasus penipuan jalan sehat dan senam gembira yang mencatut HUT Kota Yogyakarta, di Alun-alun Kidul (Alkid) Yogyakarta,  mengakibatkan kerugian hingga belasan juta rupiah.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polresta Yogyakarta.  Pihak kepolisian masih melakukan proses penyidikan terkait kasus  tersebut.

“Berdasarkan laporan Polisi, kerugian pemandu senam sehat selaku pelapor Rp8,4 juta. Selanjutnya dari pembeli tiket lebih kurang 500 tiket (dengan harga) per tiket Rp15 ribu,” kata Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, saat dikonfirmasi, Selasa (8/10/2024).

Sujarwo menjelaskan, jika dikalkulasikan, kerugian pelapor (pemandu senam) sebesar Rp 8,4 juta ditambah dari penjualan tiket peserta jika dijumlah mencapai Rp 7,5 juta penghitungan dari (Rp 15.000 dikalikan 500 tiket) maka nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 15.900.000.

Baca Juga :  Kesulitan Cari Air Bersih, Warga Kokap Kulonprogo Ini Sampai Harus Mengais di Sumur Kering

Terkait dengan kasus tersebut, saat ini polisi telah menahan WAH (42) oknum PNS Kemenkumham yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penipuan berkedok event jalan sehat HUT Kota Yogyakarta tersebut.

Tersangka menyerahkan diri ke Mapolresta Yogyakarta pada Minggu (5/10/2024) seusai dirinya menghilang saat event yang semestinya diselenggarakan pada Minggu pagi.

“Atas perbuatan pelaku WAH diancam dengan pasal 372 penggelapan atau 378 Penipuan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun,” terang Sujarwo.

Baca Juga :  Aliansi Masyarakat Tuntut Kejelasan Pengusutan Kasus Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

www.tribunnews.com