Beranda Daerah Sragen Pilkada Sragen Memanas, Prabowo Subianto Jadi Juru Kampanye Bowo-Suwardi Sedangkan Pasangan Sigit...

Pilkada Sragen Memanas, Prabowo Subianto Jadi Juru Kampanye Bowo-Suwardi Sedangkan Pasangan Sigit Suroto Andalkan Bahlil

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sragen 2024 semakin menarik, pasalnya kedua calon bupati Sragen yakni pasangan Bowo Vs Sigit mulai menyerahkan daftar tim kampanye ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen pada Selasa (8/10/2024).

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM dari berbagai sumber terpercaya, kedua calon bupati Sragen memiliki pendukung dan tim kampanye yang tak bisa dianggap remeh.
Misalnya dari kubu pasangan nomor 1 Untung Wibowo Sukawati – Suwardi juru kampanye tingkat nasional didaftarkan nama-namanya yakni Megawati Soekarno Putri, presiden terpilih Prabowo Subianto, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Surya Paloh, Puan Maharani, serta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Sementara itu, dari kubu pasangan nomor 2 yakni Sigit Pamungkas dan Suroto mendaftarkan nama tim kampanye mereka yakni untuk jurkam Hidayat Nur Wahid, Gus Yusuf, Zulkifli Hasan, Muhaimin Iskandar, sampai Bahlil Lahadalia.

Terpisah, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum KPU Sragen, Muhsin menyampaikan tim kampanye sudah diserahkan ke KPU Sragen oleh masing-masing tim paslon. Daftar terkait siapa saja yang masuk dalam tim kampanye sudah diunggah di website KPU Sragen.

Baca Juga :  Akhirnya Jasad Reksi Korban Tenggelam di Sungai Cemoro Sangiran Kalijambe Sragen Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal Dunia

“Iya itu tim yang sudah terdaftar, jadi nanti setiap paslon kalau mau kampanye harus membuat izin ke polres dan bawaslu,” kata Muhsin pada awak media di Sragen, Selasa (8/10/2024).

Selain itu, Muhsin juga menjelaskan, untuk pelaksanaan kampanye rapat umum nantinya masing-masing mendapatkan jadwal sekali.

“Kalau untuk jadwalnya masih kita rapatkan lagi karena masih menunggu. Rapat umum hanya sekali di masa kampanye,” jelasnya.

Dia menjelaskan sebenarnya kampanye rapat umum di masa kampanye diperbolehkan. Namun kebetulan masing-masing paslon mengusulkan dan ternyata usulannya pada tanggal 23 November semua. Pertimbangannya tanggal itu adalah hari terakhir masa kampanye.

“Makanya nanti kita rapatkan lagi untuk mengatur jadwal,” bebernya.

Sedangkan terkait debat antar pasangan calon, rencana bakal digelar pada 30 Oktober untuk sesi yang pertama. Kemudian sesi kedua nanti rencananya tanggal 26 November.

Baca Juga :  Pemkab Sragen Raih Peringkat Terbaik Ke 3 Penilaian KPK RI dengan Skor MCP 96, Ini Kata Bupati Yuni !

“Ini baru rencana. Nanti ada keputusan KPU melihat kondisi dan perkembangan juga, apakah tetap dua kali atau bisa nambah lagi,” ujarnya.

Huri Yanto