Beranda Umum Nasional Yusril Irit Bicara Soal Kabar Dirinya Masuk Kabinet Prabowo

Yusril Irit Bicara Soal Kabar Dirinya Masuk Kabinet Prabowo

Pakar Hukum Tata Negara Prof Yusril Ihza Mahendra di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/10/2024) | tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Selain perusahaannya masuk sebagai salah satu daftar perusahaan pengekspor pasir laut setelah keran ekspor dibuka oleh Presiden Jokowi,  pakar hukum tata negara, Prof Yusril Ihza Mahendra dikabarkan masuk sebagai menteri di kabinet Prabowo.

Namun ketika ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (11/10/2024), Yusril belum berkomunikasi perihal tawaran posisi menteri tersebut.

“Baru kabar-kabar burung saja, kabar-kabar angin,” katanya singkat.

Yusril enggan untuk menanggapi lebih lanjut terkait kabar tersebut.

Dia menegaskan jawabannya akan diketahui pada 21 Oktober setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

“Daripada berspekulasi, lebih baik kita tunggu nanti sesudah presiden dilantik dan secara resmi. Nanti saya dengar tanggal 21 akan mengumumkan dan melantik para menterinya,” kata dia.

Baca Juga :  Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 Menurun, Ini Analisis Komisi II DPR

Apabila tawaran menteri benar datang kepada dirinya, Yusril menyatakan siap untuk mengemban amanah dengan kapasitas dan kemampuannya di bidang hukum.

“Tapi kalau ditanya kepada saya apakah anda siap melaksanakan tugas-tugas yang mungkin akan diserahkan pada anda. Yaitu menangani masalah-masalah hukum, pembangunan hukum, penegakan hukum, insyaallah saya akan menjalankan tugas-tugas itu kalau sekiranya diberi amanah,” jelas Yusril.

Mantan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) itu meyakini pemerintahan Prabowo-Gibran akan memilih calon anggota kabinet yang memiliki kompetensi, loyalitas, dan pengabdian terhadap bangsa negara.

Pada sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Yusril didapuk menjadi ketua tim hukum pasangan Prabowo-Gibran.

Dalam susunan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran terdapat sejumlah ahli dan pakar hukum yang dinamakan Tim Echo.

Baca Juga :  Kubu RK dan Dharma Pongrekun Tak Tandatangan Rekapitulasi KPU Jakarta, Ini Tanggapan Cak Lontong

www.tribunnews.com