WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Berikut ini daftar pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Zebra Candi 2024.
Sehingga jika ingin tidak terjaring Operasi Zebra Candi 2024 jangan sampai melakukan pelanggaran berikut ini.
Pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai 14 Oktober 2024 hingga 27 Oktober 2024.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengatakan Operasi Zebra Candi 2024 ini digelar untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman kondusif. Sekaligus untuk menurunkan angka lakalantas.
Beberapa pelanggaran menjadi prioritas dalam Operasi Zebra Candi 2024. Di antaranya penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
Selanjutnya pemotor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan bermotor roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo mengimbau agar selama pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2024 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
Diharapkan dengan digelarnya Operasi Zebra Candi 2024 ini dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan dan fatalitas korban yang diakibatkan dari kecelakaan itu sendiri. Lalu, juga dapat menurunkan angka pelanggaran di bidang lalu lintas.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Candi 2024 ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” pinta Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo. Aris Arianto