SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Miris! Sebuah mobil tergencet di antara dua buah truk dalam kecelakaan karambol di Jalan Padjajaran (Ringroad Utara), tepatnya di dusun Gondang, Kalurahan Maguwoharjo, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Sabtu (19/10/2024).
Kondisi mobil mengalami kerusakan cukup parah, namun untungnya, pengemudi dan dua orang penumpangnya dapat diselamatkan.
“Alhamdulillah untuk kondisi korban, sudah kami pastikan di rumah sakit Hermina, kondisi korban sadar penuh, luka ringan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto.
Dijelaskan, kecelakaan tersebut bermula ketika Truk Tronton Samator bernomor polisi AD 8780 HF yang dikemudikan RZ (31) warga Wonogiri melaju dari arah utara berhenti hendak berputar arah ke selatan di Ringroad.
Saat itu, di belakangnya melaju mobil Peugeot nopol AB 1442 PK yang dikemudikan ES (50) warga Patuk, Gunungkidul dengan membawa penumpang H (55) dan HF (10) warga Magelang.
Bersamaan dengan itu, saat Peugeot sedang menunggu Truk Samator untuk berputar arah, dari arah belakang terdapat truk dump dikemudikan WA (39) warga Gamping, Slemn yang tidak dapat menguasai laju kendaraannya.
“Sehingga mobil truk dump membentur mobil Peugeot. Mobil Peugeot terdorong dan membentur tronton Samator, maka terjadi kecelakaan lalulintas,” ujar dia.
Akibat kecelakaan itu, mobil Peugeot ringsek tergencet di antara dua truk. Truk dump ringsek bagian bamper sedangkan Truk Samator penyok bodi belakang.
Sang pengemudi Peugeot, ES, mengalami luka sobek dagu, mata lebam dan dada lebam. Ia dalam kondisi sadar dan dirawat di RS Hermina, Yogyakarta.
Adapun H, tidak mengalami luka. Sedangkan penumpang HF luka lecet lutut kiri dan bagian betis.
Ia dirawat juga di RS Hermina Yogyakarta. Kedua penumpang berada di kursi belakang sehingga aman. Sedangkan pengemudi karena terdorong bagian dadanya membentur stir.
“Korban masih menunggu hasil rontgen. Kita doakan semoga hasilnya baik, bisa pulih dan bisa lekas pulang kembali ke keluarganya,” kata dia.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir Rp 20 juta. Saat ini, kasus kecelakaan beruntun tersebut dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Sleman.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan, sudah dievakuasi pihak Kepolisian dibantu relawan.