Beranda Umum Nasional Kementerian Komunikasi dan Digital Klaim Tutup 187.000 Situs Judi Online dalam 10...

Kementerian Komunikasi dan Digital Klaim Tutup 187.000 Situs Judi Online dalam 10 Hari Pertama Pemerintahan Prabowo

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (1/11/2024) | tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dalam waktu sekitar 10 hari sejak pelantikan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim telah menutup sebanyak 187.000 situs judi online (judol).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan komitmen kementeriannya untuk menjadikan pemberantasan judol sebagai prioritas utama dalam pengawasan ruang digital.

“Angka ini bukan berarti prestasi, tapi ini menunjukkan kenaikan tajam dalam 10 hari terakhir. Kami akan terus menambah upaya ini,” ujar Meutya Hafid seusai bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Ia menekankan bahwa keberhasilan dalam menutup situs bukanlah prestasi selama praktik judol masih tetap eksis.

Meutya juga menjelaskan rencana Komdigi untuk memperkuat pengawasan ruang digital dengan menambah jumlah anggota pengawas. Ia menegaskan kementerian akan memberikan laporan harian atau mingguan terkait jumlah situs yang berhasil ditutup, sehingga masyarakat dapat ikut memantau efektivitas kinerja Komdigi.

“Ini juga sebagai evaluasi kami. Kalau sampai turun, masyarakat bisa melihat penyebabnya. Jadi, kami mohon terus diawasi,” ujar Meutya.

Baca Juga :  Apes, Sudah Jadi Tersangka Upal, Dosen UIN Makassar, Andi Ibrahim Gagal Nyalon Pilkada  2024Apes, Sudah Jadi Tersangka Upal, Dosen UIN Makassar, Andi Ibrahim Gagal Nyalon Pilkada  2024

Dari  laporan Koran Tempo pada Rabu (17/7/2024), praktik judi online semakin marak seiring dengan mudahnya akses internet di tengah masyarakat. Situs-situs itu  berkembang dengan cepat dan menjangkau berbagai kalangan usia, bahkan anak-anak di bawah umur.

Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan bahwa lebih dari dua juta masyarakat Indonesia terjerat dalam aktivitas judol, termasuk anak-anak dan lansia. Transaksi judol pun tercatat fantastis, melonjak tajam dari tahun ke tahun. Pada 2021, nilai transaksi mencapai Rp 57 triliun, naik menjadi Rp 81 triliun pada 2022, dan melonjak tajam menjadi Rp 327 triliun pada 2023.

Pada 2024, hanya dalam tiga bulan pertama, nilai transaksi judol sudah menyentuh angka Rp 600 triliun, lebih tinggi dibandingkan total transaksi setahun penuh di 2023. Lonjakan nilai transaksi ini menunjukkan bahwa meski telah dilakukan berbagai upaya pemberantasan, praktik judol tetap berkembang pesat.

Baca Juga :  Budi Arie Sarankan 13 Juta Pengemudi Bentuk Koperasi

Kementerian Komunikasi dan Digital di bawah kepemimpinan Meutya Hafid kini berupaya keras untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan siber, khususnya judol, dengan harapan dapat mengurangi dampak negatifnya di masyarakat.

www.tempo.co