SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus menghebohkan beberapa bulan lalu yang menarik perhatian masyarakat Sragen dan umat Islam, terkait pembacokan seorang ustaz saat memimpin sholat Subuh berjamaah di Masjid Al Hidayah, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, kembali diusut melalui rekonstruksi. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (19/9/2024).
Setelah penyelidikan intensif dan pengambilan keterangan dari tersangka, polisi melaksanakan rekonstruksi di lokasi kejadian. Tersangka bernama Suhendar memperagakan tindakannya terhadap korban, Didik Nur Kiswanto, yang merupakan imam Masjid Al Hidayah sejak lama.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung pada Rabu (6/11/2024) pagi, Suhendar memperagakan sebanyak 18 adegan. Rekonstruksi ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam penanganan kasus, termasuk Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Isnovim Chodariyanto, Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kanit II Sat Reskrim Polres Sragen Iptu Mualim, dan tim pengamanan dari Sat Samapta Polres Sragen. Hadir pula Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta sejumlah saksi, termasuk korban Didik Nur Kiswanto.
Kasat Reskrim yang memimpin jalannya rekonstruksi mewakili Kapolres Sragen AKBP Petrus Parmingotan Silalahi menyatakan, tujuan rekonstruksi adalah melengkapi keterangan yang dibutuhkan untuk proses persidangan. Turut hadir pula sebagai saksi dari masyarakat, sekitar 15 orang anggota Forum Umat Islam Sragen (FUIS) dan Aliansi Umat Islam Solo Raya (AUIS).
“Rekonstruksi berlangsung dengan aman dan lancar. Kami berharap ini dapat memberikan gambaran lebih jelas dalam proses hukum selanjutnya,” ujar AKP Isnovim kepada media.
Sebelumnya, hasil pendalaman pihak kepolisian Polres Sragen menyebutkan motif pelaku pembacokan terhadap ustaz di Plupuh adalah karena sakit hati. Pelaku merasa sering ditegur oleh korban karena sering terlambat sholat dan tidak menjaga kebersihan masjid.
Saat ini, Polres Sragen membawa Suhendar untuk observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) dr. Arif Zainuddin Surakarta selama tujuh hari guna memastikan kondisi kejiwaannya. Observasi ini penting untuk menentukan apakah kondisi mental pelaku mempengaruhi tindakannya, sehingga dapat dipastikan langkah hukum atau penanganan medis yang sesuai.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan, “Kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku yang sering ditegur korban terkait kebersihan masjid serta kebiasaan pelaku yang malas dan kerap terlambat bangun untuk melaksanakan shalat Subuh. Antara korban dan pelaku sudah saling mengenal sejak lama. Korban bahkan memberikan tempat tinggal kepada pelaku di dekat masjid serta sering membantu kebutuhan pelaku.”
“Observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaan pelaku mempengaruhi tindakannya. Hal ini akan menentukan apakah ia dapat dimintai pertanggungjawaban hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus,” ujar AKBP Petrus.
Huri Yanto