SLEMAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penganiayaan mewarnai suasana menjelang Pemilihan Bupati Sleman 2024. Korbannya adalah seorang pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati Sleman, Kustini-Sukamto (Kusuka).
Namun kasus penganiayaan yang terjadi di Kalurahan Umbulmartani, Kapanewon Ngemplak, pada Kamis (7/11/2024) itu telah dilaporkan oleh kuasa hukum Kusuka ke Polresta Sleman untuk ditindaklanjuti.
Kuasa hukum Kusuka, Enji Pusposugondo, mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku pengeroyokan tersebut.
“Aparat penegak hukum harus bertindak adil dalam menangani kasus ini. Kami tidak ingin demokrasi yang dijamin oleh undang-undang, justru dirusak dengan tindakan yang tidak beradab,” ujar Enji.
Dijelaskan Enji, korban penganiayaan telah dilarikan ke RS Panti Nugroho untuk menjalani visum dan perawatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami pendarahan di kepala, telinga, serta lebam di sekujur tubuh.
“Dokter menyatakan korban mengalami gegar otak sedang,” tambah Enji.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian, membenarkan adanya laporan penganiayaan yang terjadi di Grogolan, Umbulmartani. Ia menyebutkan bahwa pihaknya menerima dua laporan terkait insiden ini.
“Kami menerima laporan dini hari sekitar pukul 01.00, ada pihak yang melaporkan penganiayaan di lokasi tersebut. Pagi harinya, laporan kedua juga masuk. Masing-masing pihak mengklaim sebagai korban penganiayaan,” jelas AKP Riski.
Akan tetapi, Riski menolak untuk mengonfirmasi apakah korban merupakan pendukung salah satu pasangan calon.
“Kami hanya fokus pada penanganan tindak pidananya,” ujarnya.
Menurut Riski, dugaan sementara menyebutkan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perselisihan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).
“Permasalahan terkait APK,” tutup Riski.