WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Jateng tenggara, Wonogiri sukses meraih penghargaan tingkat nasional dari Ombudsman.
Predikat tersebut diperoleh pada Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024.
Penghargaan itu diterima Pj Sekda Wonogiri FX Pranata di Hotel Le Méridien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Tiga peringkat teratas pada kategori ini adalah Kabupaten Wonogiri (99,71), Kabupaten Sukoharjo (99,36) dan Kabupaten Tuban (99,03). Dengan nilai ini Pemkab Wonogiri meraih juara pertama secara nasional.
Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara kepada pelaksana layanan, wawancara pengguna layanan, observasi ketampakan fisik (tangible) dan pembuktian dokumen pendukung standar pelayanan.
Rentang waktu penilaian dilakukan pada Mei hingga September 2024.
Di Wonogiri, OPD yang dinilai adalah Dinas Pendidikan nilai 99,65, Puskesmas Eromoko I nilai 99,65, Puskesmas Wonogiri II nilai 100,00. Lantas Dinas Sosial nilai 99,65, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil nilai 99,65, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu nilai 99,65. Sehingga total Nilai 99,71. Nilai itu adalah yang tertinggi dari semua cluster.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo alias Bupati Jekek mengatakan, penghargaan itu adalah hasil kerja bersama. Dimana dalam menjalankan fungsi pemerintahan terdapat semangat tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Jekek berujar, pencapaian ini adalah buah dari kerjasama kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Yakni ada fungsi pelayanan dari pemerintah dan masyarakat pro aktif memberikan sumbang saran masukan.
Terpisah Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam sambutannya menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di 2024 dibandingkan dengan 2023.
Hasil penilaian tahun 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik yang disediakan oleh berbagai penyelenggara di tingkat kementerian, lembaga, provinsi, kota, dan kabupaten menunjukkan peningkatan yang signifikan.
Hal ini tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau, yang meningkat cukup drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Sedangkan pada kategori pemkab, dari 416 pemkab yang dinilai, 339 masuk ke Zona Hijau, 55 masuk Zona Kuning dan 22 masuk ke Zona Merah. Aris Arianto