JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebelum memberondong rumah Kapolres Solok Selatan, mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, AKB Dadang Iskandar mengancam rekan sesama polisi.
Ancaman Dadang itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Senin (25/11/2024).
Dia mengatakan, Dadang sempat mengancam rekannya untuk tidak menangkapnya.
“Dia ngomong, ‘Awas, kalau ada yang mau menangkap saya, saya tembak!'” ungkapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penembakan terhadap rumah dinas Kapolres, AKBP Arief itu terjadi setelah AKP Dadang “menargetkan” Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar.
Arief mengatakan, didapati sejumlah lubang bekas peluru di sejumlah bagian rumah AKBP Arief. Seperti di jendela kaca depan, jendela kamar, hingga tempat tidur.
“Yang ada bekas itu kaca depan, tembus sampai ke kursi tamu. Lalu di tempat tidur, ini ada kacanya. Kaca pertama, kaca kedua, tiga tembakan (diarahkan ke jendela kamar), terus saya cek ke dalam tempat tidurnya kena, bolong,” jelas Arief, dilansir TribunPadang.com.
Beruntung, AKBP Arief berhasil selamat karena sang ajudan gerak cepat mengamankannya.
“Rupanya begitu Kapolres dengan ajudan mendengar ada suara tembakan dua kali itu, ajudan membawa masuk ke ruang tengah, kalau engga, kena itu,” ungkap Arief.
Terpisah, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan kondisi AKP Dadang Iskandar saat menembak AKP Ryanto Ulil Anshar dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan.
“Kondisi tersangka (AKP Dadang) sehat, di mana sebelumnya terekspos dalam keadaan stres atau gangguan mental, itu tidak ada. Dia dalam keadaan sehat, dalam keadaan sadar, saat melakukan tindak pidananya itu (menembak AKP Ulil)” urai Suharyono, Senin.
Karena itu, Suharyono menilai sangat tidak mungkin AKP Dadang mengalami gangguan jiwa.
Sebab, apabila benar, dipastikan AKP Dadang tidak bisa menyetir kendaraan sendirian dari Solok Selatan ke Polda Sumbar yang berlokasi di Kota Padang, untuk menyerahkan diri.
“Tidak mungkin dia menghubungi pihak tertentu untuk mengawal dan seterusnya sampai ke Polda Sumbar. Ini masih berjalan proses hukumnya dan pemeriksaannya,” lanjut Suharyono.
Sebelumnya, Dirkrimum Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan, membeberkan motif AKP Dadang nekat menembak rekannya sendiri.
Hal ini didasari rasa tidak suka AKP Dadang terhadap AKP Ryanto karena telah menangkap temannya yang diduga pengusaha tambang ilegal.
“Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka terkait dengan motif yang bersangkutan lakukan adalah rasa tidak senang. Rekanan pelaku ini dilakukan penegakan hukum oleh korban di Polres Solok Selatan.”
“Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong, kemudian tidak ada respons. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan,” jelas Andry, Sabtu (23/11/2024).
Diketahui, penembakan yang dilakukan AKP Dadang terhadap AKP Ryanto terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) pukul 00.43 WIB.
AKP Dadang menembak dua kali AKP Ryanto hingga mengenai bagian wajah korban.
Setelah menembak rekannya, AKP Dadang menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
Akibat perbuatannya, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338, subsider Pasal 351.
Sementara, jenazah AKP Ryanto sudah tiba di kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu pukul 1.10 WIB.