Beranda Daerah Oknum Polisi di Bogor Ini Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Tabung Gas...

Oknum Polisi di Bogor Ini Hantam Kepala Ibu Kandungnya dengan Tabung Gas Tiga Kali, Higga Tewas

Ilustrasi / tribunnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Tega nian, oknum anggota polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41), warga Cileungsi, Bogor, Jawa Barat ini. Ia tega membunuh ibu kandungnya sendiri, HS (61) dengan menggunakan tabung gas 3 kg yang dihantamkan ke kepala korban berkali-kali.

Diketahui, pelaku adalah anggota kepolisian yang berdinas di Polres Metro Bekasi. Demikian disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Pol Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

“Aipda Nikson anggota Polrestro Bekasi nanti saya sampaikan melalui Kabid Humas sekarang sedang berjalan pemeriksaan,” katanya.

Kombes Bambang juga memastikan Aipda Nikson sedang menjalani proses kode etik akibat tindak pidana yang dilakukan.

“Sedang berjalan (proses kode etik),” tambahnya.

Jika benar terbukti bersalah, Kabid Propam memastikan Aipda Nikson bakal ditindak secara tegas.

Oknum anggota polisi Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok (41) melakukan aksi tidak terpuji menghantam kepala ibu kandungnya HS (61) memakai tabung elpiji 3 kilogram (kg).

Peristiwa tragis itu terjadi di warung milik korban di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor hingga berujung kematian pada Minggu (1/12/2024).

Kapolres Bogor AKBP AKBP Rio Wahyu Anggoro membenarkan kejadian tragis yang dilakukan seorang anggota polisi terhadap ibu kandung di wilayahnya .

Sudah  Ditangkap

“Saat kejadian saksi melihat pelaku yang merupakan anak kandung korban, mendorong ibunya hingga jatuh. Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil tabung gas LPG 3 kg dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak tiga kali, dari saksi mata yang melihat langsung,” ujarnya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Korban sempat dibawa ke RS Kenari oleh warga yang melaporkan kejadian tersebut.

Namun nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri menggunakan kendaraan Suzuki pickup.

Beberapa jam kemudian, pelaku ditemukan di sekitar Jalan Raya depan RS Hermina Cileungsi Dan berhasil diamankan Polres Bogor.

Barang bukti berupa tabung gas LPG 3 kg telah diamankan oleh polisi.  Sementara, jenazah korban telah dibawa ke RS Polri untuk proses autopsi guna mendukung penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres memastikan, meski pelaku merupakan anggota Polri, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami terus berkoordinasi dengan Propam Polda Metro Jaya untuk terkait Kode Etik nya, terkait Tindak Pidana nya akan Diproses lebih lanjut di Polres Bogor,” ucapnya.

“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan sesuai prosedur karena berkaitan dengan tega membunuh Ibu Kandungnya sendiri,” tegas Kapolres.

www.tribunnews.com