Beranda Daerah Boyolali Korban Penganiayaan Brutal Karena Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali, Resmi Lapor...

Korban Penganiayaan Brutal Karena Dituduh Curi Celana Dalam di Boyolali, Resmi Lapor Polisi

Diantar keluarganya dan sejumlah pengacara, KM (12) melaporkan kasus penganiayaan yang dia alami ke Polres Boyolali / Foto: Waskita

BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Seorang bocah berinisial KM (12) di Desa Banyusti, Kecamatan Wonosegoro, Boyolali resmi melaporkan kasus penganiayaan dirinya ke Polres Boyolali. Tak tanggung- tanggung, ia didampingi oleh enam pengacara. Korban bersama orang tua tiba di Mapolres Boyolali, sekira pukul 09.30 WIB.
Bersama tim pengacara, korban lalu membuat laporan polisi di SPKT.
Selanjutnya, KM dan sang ayah, Mulyadi dimintai keterangan oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Ya, kita harap semoga segera ditetapkan untuk tersangka,” kata pengacara korban, Tania Rahma usai pemeriksaan.
Dia mengaku pemeriksaan oleh penyidik berlangsung selama kurang lebih dari satu jam.
Sejumlah hal ditanyakan oleh penyidik.
Mulai dari kronologi penganiayaan, kemudian siapa saja yang melakukan penganiayaan hingga barang apa yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
“Komplit, semunya sudah disampaikan. Kita tinggal tunggu prosesnya semoga segera ada hasilnya,” ujarnya.
Dia menyebut ada 15 orang yang diduga melakukan penganiyaan pada KM. Di antara mereka, ada yang menggunakan tangan kosong dan ada yang pakai alat.
“Macam-macam alatnya. Tapi nanti saja ya, biar hasilnya supaya lancar dulu dan ada penetapan tersangkanya.”
Sementara itu, Mulyadi ayah korban mengaku hanya bisa menyaksikan anaknya dihajar hingga babak belur.
“Terus saya dipukul serta diancam mau dibunuh sama anak saya.”
Sebelumnya diberitakan, KM (12) warga Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro menjadi korban penganiayaan brutal oleh  belasan orang. Pelaku juga mencabut kuku jari korban. Korban pun harus menjalani perawatan di rumah sakit. Penganiayaan terjadi lantaran korban dituduh mencuri celana dalam. Waskita