BOYOLALI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim penyidik Polres Boyolali terus mengusut kasus penganiayaan terhadap KM (12) di Desa Banyusri, Kecamatan Wonosegoro.
Upaya itu dilakukan untuk menguak kemungkinan adanya tersangka lainnya. Bahkan penyidik Sat Reskrim memeriksa 5 emak- emak, salah satunya istri Ketua RT. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (16/12/2024). Mereka diperiksa selaku saksi.
“Betul, hari ini kami meminta keterangan terhadap 5 orang saksi. Semuanya berjenis kelamin perempuan, salah satunya adalah istri dari ketua RT setempat,” ujar Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
Dijelaskan, setelah pemeriksaan, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Tujuannya, untuk menentukan status dari lima orang perempuan tersebut.
“Untuk proses lanjut kami akan melakukan gelar perkara guna menentukan status dari saksi hari ini yang kami mintai keterangan,” ujarnya.
Kelima orang tersebut, lanjut dia, diperiksa terkait dengan tindak kekerasan yang dialami oleh korban KM (12). Terkait kelima saksi itu berpotensi jadi tersangka, Joko mengaku masih menunggu dari hasil gelar perkara.
“Nanti akan kita tunggu dari hasil gelar perkara. Sabar ya.” Waskita