Beranda Daerah Boyolali Nyamar Pembeli COD, Pencuri Motor di Banyudono, Boyolali Dibekuk Sang Pemilik

Nyamar Pembeli COD, Pencuri Motor di Banyudono, Boyolali Dibekuk Sang Pemilik

Pencuri motor saat ditangkap oleh pemiliknya lewat COD di Bayudono, Boyolali / Foto: Istimewa

BOYOLALI, JOGLOSEMATNEWS.COM –  Seorang pencuri motor dibekuk pemiliknya sendiri pada Rabu (25/12/2024). Pelaku ditangkap saat “COD” dengan pemilik motor tersebut.
Kejadian berawal saat Rian, pemilik sepeda motor Yamaha Jupiter Z kehilangan motornya. Motor milik warga Dukuh Sidowayah, Desa Trayu, Kecamatan Banyudono itu raib saat ditinggal mancing di sebuah sungai tak jauh dari rumahnya.
Rian pun bingung. Dicari- cari, motor itu tak juga ketemu. Lalu, Dedi temannya menyarankan Rian agar membuka media sosial.
“Korban bingung dan takut. Lalu kita sarankan buka FB, siapa tau diposting (dijual melalui media sosial),” ujarnya.
Benar saja, saat dicek lewat Hp, Rian melihat postingan sepeda motor yang dijual.
Motor yang dilihat pun sangat identik dengan sepeda motor miliknya yang hilang.
Tanpa pikir panjang, dia pun langsung menghubungi akun yang menjual sepeda motor Yamaha Jupiter Z kombinasi warna merah dan silver itu. Sepeda motor itu ditawarkan di grup Facebook “Motor Pengaritan Boyolali Sekitarnya” dengan harga Rp 2,8 juta.
Harga yang ditawarkan pemilik akun itupun masih bisa dinegosiasikan.
Korban dan pelaku lalu janjian ketemu sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ya, janjian COD di depan Perumahan Taman Sentosa di Waduk Cengklik itu.”
Rian pun bersama warga lain langsung bergegas menuju lokasi yang ditentukan. Pelakupun  terus diamankan di sana.
Saat mengamankan pelaku, Angga warga lain yang mengendarai ambulans melintas jalan tersebut.
Dia langsung menghentikan laju ambulannya dan turun untuk memastikan keributan tersebut.
Dia yang mengetahui ada terduga pelaku pencurian yang diamankan warga pun berusaha melerai.
Terduga pelaku kemudian dia masukkan ke dalam ambulan.
“Karena penangkapannya di timur Waduk Cengklik, terus saya bawa ke Polsek Ngemplak.”
Namun, setelah dari Polsek Ngemplak, pelaku diserahkan ke Polsek Banyudono. Karena TKP  pencurian masuk wilayah Banyudono. Waskita