Beranda Daerah Dana Hingga Miliaran Tak Bisa Cair, Pengurus Ngilang: 7 Nasabah Koperasi di...

Dana Hingga Miliaran Tak Bisa Cair, Pengurus Ngilang: 7 Nasabah Koperasi di Temanggung Lapor Polisi

sejumlah peralatan elektronik di sekolah digasak pencuri
Ilustrasi seorang pencuri menggasak peralatan elektronik di SD 2 Panjangrejo | joglosemarnews.com

TEMANGGUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Harapan memperoleh keuntungan dari bunga simpanan tinggi berubah menjadi kecemasan bagi sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Tunas Harapan Temanggung. Dana yang mereka simpan sejak lama tak bisa dicairkan, sementara para pengurus koperasi justru menghilang tanpa kejelasan.

Sedikitnya tujuh nasabah resmi melaporkan dugaan penggelapan dana tersebut ke Polres Temanggung setelah sejak Desember 2025 mereka tidak lagi bisa menarik simpanan.

Satreskrim Polres Temanggung kini menangani perkara tersebut dan telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Kami sudah tahap penyidikan,” ujar Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Wibowo seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (25/2/2026).

Menurut AKP Didik, tujuh pelapor yang sudah dimintai keterangan mengaku mengalami kesulitan mencairkan dana simpanan mereka sejak akhir tahun lalu. Nilai simpanan yang tertahan cukup besar, berkisar antara Rp25 juta hingga mencapai Rp1 miliar.

Selain dana tidak bisa dicairkan, para nasabah juga kehilangan kontak dengan pengurus koperasi, termasuk ketua dan sekretaris yang hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Baca Juga :  Geger Penemuan Mayat Misterius di Kali Ciliwung, Ditemukan Pemancing Saat Senja

“Yang melapor dan sudah kami klarifikasi tujuh orang, meski informasinya nasabahnya lebih banyak,” katanya.

Dari tujuh pelapor tersebut, enam orang diketahui memiliki simpanan berjangka atau deposito, sedangkan satu nasabah lainnya memiliki simpanan harian.

KSP Tunas Harapan diketahui telah beroperasi sejak 2012 dan memiliki empat kantor cabang di wilayah Kabupaten Temanggung, yakni di Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Kranggan, dan Kandangan. Koperasi tersebut menawarkan produk simpanan harian, bulanan, serta simpanan berjangka.

Untuk produk deposito, koperasi menjanjikan bunga yang relatif tinggi, yakni sekitar 12 hingga 13 persen per tahun.

“Bunga yang tinggi itu menjadi iming-iming untuk nasabah,” tutur AKP Didik.

Hingga saat ini, penyidik masih berupaya mencari keberadaan ketua dan sekretaris koperasi. Polisi telah mengirimkan undangan klarifikasi ke alamat rumah masing-masing, namun keduanya belum berhasil ditemui.

Baca Juga :  Ledakan Petasan di Wonosobo Mirip Bom, Seorang Remaja Jadi Korban

“Kami sudah menyampaikan undangan klarifikasi ke rumahnya.”

“Tapi yang bersangkutan tidak ada,” ujarnya.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti sebelum menempatkan dana di koperasi atau lembaga keuangan nonbank. Legalitas serta kondisi koperasi disarankan untuk diperiksa terlebih dahulu melalui instansi terkait guna menghindari kerugian serupa. [*] Disarikan dari sumber berita media daring

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.