WONOGIRI-Ada kejadian lucu pada pernikahan antara bule Selandia Baru dengan gadis desa Wonogiri, Jumat (26/1/2018). Pengantin pria ternyata tidak bisa berbahasa Indonesia.
Lantaran itu, saat pengucapan ijab kabul, pengantin pria, Ezra Liam Honan (20) menemui kendala. Kendati dituntun penghulu, dia tetap terbata-bata. Bahkan harus diulang berkali-kali.
“Saat ijab kabul, pengantin pria membaca teks dengan terbata-bata, ya maklum belum bisa berbahasa Indonesia. Tapi karena semua persyaratan telah terpenuhi maka pernikahan bisa dilakukan. Acara resepsi pernikahan dilangsungkan dengan adat istiadat Desa Ngambarsari, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri,” jelas Paru Subag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono.
Dia menjelaskan, Kanit Binmas Ipda Sukamto memberikan bimbingan dan penyuluh kepada kedua mempelai sebelum dilangsungkan pernikahan. Sekaligus melakukan pengecekan terakhir legalitas administrasi dengan melibatkan Kanit Intel Aipda Windi Winda selaku Pengawasan Orang Asing (POA) di Polsek Karangtengah.
Dalam imbuannya Kanit Binmas memberikan penyuluhan tentang tradisi di Indonesia khususnya di Kecamatan Karangtengah.
“Sebagai warga pendatang, terlebih dia warga asing, perlu dilakukan pemahaman tentang legalitas orang asing apabila akan menikah dengan orang Indonesia. Dia harus mengikuti aturan di Indonesia,” jelas dia.
Pada pernikahan itu, pengantin wanita, Sri Rahayu (21) putri pasangan Sukiman dan Wagiyem adalah warga asli Kabupaten Wonogiri. Dia tinggal di Dusun Klepu, Desa Ngambarsari, Kecamatan Karangtengah.
Sri menikah dengan seorang warga Duke, St Stuart Park, Selandia Baru bernama Ezra Liam Honan (20). Dia merupakan putra Mr. Honan dengan Rebeca Elizabeth Honan. Aris Arianto