

SRAGEN – Seorang kakek bergelar haji asal Dukuh Tanggungmulyo, Desa Karangmalang, Masaran, berinisial H. SA (65) diadukan oleh istrinya sendiri, DW ke polisi, Selasa (30/1/2018). Pak haji itu diadukan ke Polsek lantaran dianggap telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri.
Ironisnya, pengaduan itu dipicu hanya gara-gara persoalan sepele. Pak Haji merasa tidak terima dilayani makan dengan tangan kiri. Padahal sang istri merasa dia memberikan makan dengan tangan kanan ke suaminya.
Kasus itu terungkap ketika pasutri itu dimediasi di Polsek Masaran, Selasa (30/1/2018) pagi. Mediasi dilakukan di Polsek setelah sang istri tidak terima dengan perlakuan kasar suaminya.
Di hadapan Babhinkamtibmas Karangmalang, Bripka Wahid Didik mewakili Kapolsek AKP Mujiono, korban menceritakan kejadian berawal ketika dia menyiapkan makan siang untuk suaminya.
Saat itu, ia seperti biasa menyajikan dengan tangan kanan. Namun ternyata suaminya menganggap makanan itu diberikan dengan tangan kiri. Seketika Pak Haji yang merasa tak dihormati, langsung kalap.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com