Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Medsos Bisa Menjadi Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

GKR Mangkubumi/Tribunnews

JOGJA – Ekspose di media sosial (Medsos) terhadap kasus pelecehan seksual bisa mengandung sisi edukasi. Hal itu diungkapkan oleh putri sulung Sri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Mangkubumi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu banyak bermunculan kasus pelecehan seksual terhadap kaum hawa yang terjadi di dalam maupun di luar wilayah DIY.

Adapun kasus pelecehan seksual tersebut ialah memegang payudara korbannya secara sengaja dan kemudian meninggalkannya begitu saja.

Menurut GKR Mangkubumi, pelecehan seksual terhadap perempuan sudah kerap terjadi dewasa ini.

“Mengeskpose di medsos seperti kejadian kemarin dapat menjadi bagian edukasi ke masyarakat. Kan karena terus-terusan di ekspose jadi akhirnya kasus itu keluar dan sekarang dimengerti banyak orang kalau pelecehan itu melanggar hukum,” katanya.

Sambungnya, dengan kejadian tersebut GKR Mangkubumi mengharapkan kaum perempuan lebih meningkatkan kewaspadaannya.

Ia merasa bahwa korban dari tindak pelecehan seksual harus mendapat perlakuan khusus agar mentalnya tetap kuat, sedangkan untuk pelaku harus dikenai hukuman yang berat atas perbuatannya tersebut.

 

“Bagi saya, kejadian seperti itu nggak cukup minta maaf saja, karena ini berdampak pada psikologis korban sampai kapanpun gitu.

“Saya mengimbau perlunya untuk diulas hukuman yang setimpal kepada pelaku. Karena berapa pun hukuman yang diberikan, belum tentu dapat mengikis trauma yang dirasakan korban, agar nantinya pelaku jangan menjadi kapok lombok,” ujarnya.

Diungkapkan GKR Mangkubumi, pelecehan seksual yang marak terjadi karena kurangnya rasa kepedulian, moral dan tentunya etika yang dimiliki oleh pelaku.

Ia menilai, pelaku pelecehan seksual melakukan hal tersebut karena menganggap perempuan posisinya lebih lemah dibandingkan pelaku.

“Jadi saya anggap mereka (Pelaku) itu orang-orang yang nggak peduli, nggak punya perasaan dan suka meremehkan perempuan.”

“Mungkin perlu diedukasi dan perlu di medsoskan mengenai pelecehan seksual itu hukumannya apa. Karena kita menghadapi masalah psikolog si korban juga, jadi harus ada punishment yang setimpal,” ucapnya.

Ditambahkannya, terkait banyaknya kasus pelecehan seksual baru-baru ini, ia mengharapkan kaum hawa yang pernah dan baru-baru saja menjadi korban pelecehan seksual agar tidak takut mengungkapnya agar dapat segera diselesaikan pihak yang berwajib. Tribunnews

Exit mobile version