JOGLOSEMARNEWS.COM Tak Berkategori

Medsos Bisa Menjadi Hukuman Bagi Pelaku Pelecehan Seksual

GKR Mangkubumi/Tribunnews

JOGJA – Ekspose di media sosial (Medsos) terhadap kasus pelecehan seksual bisa mengandung sisi edukasi. Hal itu diungkapkan oleh putri sulung Sri Sultan Hamengkubuwono X, GKR Mangkubumi.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu banyak bermunculan kasus pelecehan seksual terhadap kaum hawa yang terjadi di dalam maupun di luar wilayah DIY.

Adapun kasus pelecehan seksual tersebut ialah memegang payudara korbannya secara sengaja dan kemudian meninggalkannya begitu saja.

Menurut GKR Mangkubumi, pelecehan seksual terhadap perempuan sudah kerap terjadi dewasa ini.

“Mengeskpose di medsos seperti kejadian kemarin dapat menjadi bagian edukasi ke masyarakat. Kan karena terus-terusan di ekspose jadi akhirnya kasus itu keluar dan sekarang dimengerti banyak orang kalau pelecehan itu melanggar hukum,” katanya.

Sambungnya, dengan kejadian tersebut GKR Mangkubumi mengharapkan kaum perempuan lebih meningkatkan kewaspadaannya.

Ia merasa bahwa korban dari tindak pelecehan seksual harus mendapat perlakuan khusus agar mentalnya tetap kuat, sedangkan untuk pelaku harus dikenai hukuman yang berat atas perbuatannya tersebut.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com