Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pembunuhan Dera : Tersangka Mengidap Kelainan Seksual

 

Kepala Polres Boyolali AKBP Aries Andhi menunjukan tersangka dan barang bukti kasus pencurian disertai pembunuhan terhadap Dera Dewanti Dirgahayu (38). Foto JSnews/Satria Utama

BOYOLALI-Beki Afrianto alias KY (21) tersangka pembunuh Dera Dewanti Dirgahayu (38), diduga kuat mengidap kelainan seksual. Indikasi tersebut terkuak saat petugas Satreskrim Polres Boyolali meringkus korban di Indragiri Hulu, Riau (26/1/2018).
Tersangka ternyata menjalin hubungan asmara dengan seorang waria. Di Indragiri Hulu, waria itu bekerja di sebuah salon.

Kepala Satreskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto mengungkapkan, dari hasil penelusuran tersangka Beki alias KY bersembunyi di tempat pacarnya di Indragiri Hulu, Riau.
“Saat petugas kami menemukan pacar tersangka, berperilaku layaknya waria,” ungkap AKP Willy.

Menurut Willy, tersangka ditangkap saat hendak mancing ikan. Penangkapan tersangka di sekitar lokasi salon tempat kerja pacar tersangka. Namun, pada saat diminta menunjukan sang pacar, tersangka menjawab namanya Cinta dan ternyata seorang waria.
“Tersangka menunjukan pacarnya bernama Cinta seorang waria yang bekerja di sebuah salon di sekitar lokasi penangkapan tersangka,” sambung Kasatreskrim.

AKP Willy menambahkan, selain berhasil menangkap tersangka, petugas berhasil mengamankan sebanyak 20 barang bukti. Selain mobil Honda Jazz, BPKB, STNK, grunting pakaian dalam, sejumlah kabel, 2 buah handphone, ikat pinggang, tali tas sebuah tas kecil, tangga, selimut (steger), 4 sepatu, catok, parfum, dan hair driyer.

“Tersangka mengaku sejumlah barang bukti yang dibawa tersangka ke Indragiri Hulu akan diberikan kepada pacarnya,” sambung Kasatreskrim.
Sebelumnya diberitakan, pelaku pencurian disertai pembunuhan terhadap Dera Dewanti Dirgahayu (38) ditangkap di wilayah Indragiri Hulu, Pekanbaru, Riau pada Jumat (26/1/2018). Tersangka diketahui Beki Afrianto KY (21) warga Sawahan, Ngemplak, Boyolali yang tidak jauh dari tempat tinggal korban.
Jajaran Satreskrim Polres Boyolali, berhasil menangkap pelaku dalam waktu lima hari paska kejadian.

Kepala Polres Boyolali, AKBP Aries Andhi menjelaskan, berdasar keterangan yang dihimpun, petugas mencurigai sejumlah orang. Sementara itu, dari hasil barang bukti yang dikumpulkan, mengerucut ke salah satu orang.
“Kami berhasil menangkap pelaku pada Indragiri Hulu, Riau pada Jumat (26/1) sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Kapolres.

Kapolres melanjutkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya berniat mencuri di rumah korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban. Pelaku yang panik menganiaya korban dengan mengikat tangan dan menyumbat mulut korban hingga akhirnya tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku melucuti seluruh pakaian korban dan membuangnya ke area persawahan sebelah selatan Waduk Cengklik.

“Pelaku yang panik, menyeret jasad korban dan dimasukan ke bagasi mobil. Setelah membuangnya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan mobil milik korban,” jelas dia.
Tersangka, lanjut Kapolres, melarikan diri menggunakan mobil Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi AB 1921 VS menuju Bekasi. Tersangka meninggalkan mobil tersebut di Stasiun Bekasi Kota.

“Setelah sampai Bekasi, mobil milik korban ditinggal di stasiun. Tersangka lalu menuju ke Indragiri Hulu, Riau sebelum akhirnya berhasil kita tangkap,” jelasnya.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga mengkibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” jelas Kapolres. Satria Utama

Exit mobile version