Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pria Beristri 6 Ini Masih Juga Selingkuh, Saat Ketahuan, Tega Membunuh

Iluatrasi

GARUT – AH (38), warga Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut Kota, terancam hukuman seumur hidup setelah ketahuan membunuh NY (34), istri kedua dari enam orang istri yang dimilikinya di rumahnya di Kampung Gugunungan, Kelurahan Margasari, Kecamatan Garut Kota.
Pembunuhan yang dilakukan AH sendiri terungkap setelah aparat kepolisian menemukan NY di dalam lubang galian di belakang rumahnya.
Awalnya, polisi mendapat laporan warga yang curiga ada sesuatu di belakang rumah tersangka. Akhirnya polisi menggali sebuah lubang di rumah tersangka pada Sabtu (13/1/2018).
Baca: Terkena Kanker Kulit, Muka Penjual Sayur asal Ponorogo Ini Hilang

Petugas mendapati jenazah korban di dalam lubang yang sedianya akan dibuat septic tank di belakang rumah korban.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan mengungkapkan, pelaku diketahui memiliki enam istri. Dia menghabisi nyawa istri keduanya diawali dari percekcokan rumah tangga. Penyebabnya, korban pernah memergoki pelaku berselingkuh dengan wanita lain.
Selain itu, sebelum kejadian, korban pernah memarahi anak pelaku dari istri pertamanya yang meminta uang kepada korban. Aksi pelaku diketahui setelah anak pelaku melaporkan aksi bapaknya kepada neneknya yang juga ibu kandung pelaku.
Percekcokan, menurut Budi, memuncak pada Rabu (3/1/2018) malam. Pelaku menganiaya korban menggunakan galon air mineral kosong dan helm. Pelaku juga menginjak-injak dada korban dengan disaksikan oleh anak pelaku.
Melihat ayahnya menganiaya ibu tirinya, menurut Budi, sang anak pun pergi ke rumah neneknya yang juga ibu dari pelaku. Namun, tidak lama kemudian pelaku menyusul anaknya dan mengabarkan bahwa ibu tirinya telah meninggal.
Anak pelaku pun kembali ke rumah dan mendapati ibu tirinya telah tergeletak di tempat tidur dalam kondisi kaku dan lebam-lebam di bagian wajah. Melihat hal tersebut, anak pelaku kembali pergi ke rumah neneknya. (

)

Exit mobile version