Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Tertangkap Curi Helm, 2 Remaja Ini Batal Masuk Penjara Karena Kebaikan Korbannya..

Kanit Reskrim Polsek Sragen Kota, Ipda Yanto saat menyerahkan helm milik korban pencurian Senin (22/1/2018). Foto/JSnews

SRAGEN– Aksi dua pemuda ini benar-benar kebangetan. Betapa tidak, jauh-jauh datang dari Grobogan, mereka datang ke Sragen hanya untuk mencuri helm. Namun sial bagi keduanya karena aksinya akhirnya kepergok warga.

Beruntung warga masih berbaik hati dan mengurungkan niat untuk memberi mereka pelajaran. Namun, keduanya akhirnya diserahkan ke Polsek Sragen Kota Senin (22/1/2018). Ironisnya lagi, satu pelaku diketahui masih di bawah umur.

Dua orang pelaku yang sempat diamankan dan sama-sama berasal dari Dukuh Lengkong, Randurejo, Pulokulon, Groboban itu masing-masing bernama Didik Mardiono (24) dan BA (16) yang masih di bawah umur.

Kapolres Sragen, AKBP Arif Budiman melalui Kapolsek Sragen Kota, AKP Suseno mengungkapkan keduanya dibekuk setelah kepergok mencuri helm merek Shel warna putih di Kampung Bulakrejo, Kelurahan Tangkil, Sragen. Helm yang dicuri adalam milik Agus Praswanto (24), warga Dukuh Ngaringan, Desa Gading, Tanon.

“Kejadian pencurian diketahui pukul 22.00 WIB. Kemudian pelaku tertangkap dan sempat dibawa ke Polsek,” paparnya.

Namun berkat kebaikan korban, ia akhirnya berbaik hati memaafkan karena helm yang dicuri hanya senilai Rp 160.000 dan sudah kembali.

Atas persoalan itu, tim Polsek Sragen kemudian melakukan mediasi dan menyelesaikannya secara kekeluargaan. Karena korban sudah memaafkan, akhirnya kedua pihak membuat Surat Kesepakatan Bersama  ( SKB ) yang difasilitasi Polsek Sragen. Wardoyo

Exit mobile version