Beranda Daerah Sragen 12 Kades di Sidoharjo Diperiksa Kejari Kasus Proyek Komputer. Dicecar 16 Pertanyaan,...

12 Kades di Sidoharjo Diperiksa Kejari Kasus Proyek Komputer. Dicecar 16 Pertanyaan, Rata-Rata Membenarkan Adanya Ini..

Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha saat memimpin pemeriksaan 12 Kades Kecamatan Sidoharjo di Kejari, Kamis (22/2/2018). Foto/Wardoyo
Kasie Pidsus Kejari Sragen, Adi Nugraha saat memimpin pemeriksaan 12 Kades Kecamatan Sidoharjo di Kejari, Kamis (22/2/2018). Foto/Wardoyo

SRAGEN– Sebanyak 12 kepala desa (Kades) di Kecamatan Sidoharjo akhirnya memenuhi panggilan Tim Kejari, Kamis (22/2/2018). Selama hampir 3 jam,  mereka dimintai keterangan terkait kasus dugaan pengadaan proyek komputer Program Sistem Informasi Desa (SID)  tahun 2017.

Duabelas Kades itu masing-masing Kades Sidoharjo,  Jetak,  Jambanan,  Tenggak,  Patihan,  Taraman,  Bentak,  Pandak,  Sribit, Duyungan,  Singopadu dan Jambanan.

Mereka datang ke Kejari sekira pukul 09.00 WIB dan menjalani tahapan pemeriksaan oleh tiga personel dari Tim Kejari Sragen. Pemeriksaan dipimpin langsung Kasie Pidana Khusus Kejari Sragen,  Adi Nugraha.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Adi mengungkapkan 12 Kades se-Kecamatan Sidoharjo itu hadir semua. Mereka dimintai keterangan,  data dan dokumen seputar pengadaan komputer SID tahun 2017 yang terindikasi bermasalah.

“Mereka tadi kita minta mengisi kuisioner berisi 16 pertanyaan. Seputar proyek dan pengadaan komputer SID. Termasuk speknya dan bagaimana teknis pengadaannya. Yang jelas semua Kades di Sidoharjo tadi membenarkan ada pengadaan itu (komputer SID). Anggarannya per desa Rp 20 juta, ” paparnya seusai pemeriksaan.

Menurutnya,  sepintas dari keterangan mereka,  hampir 12 Pemdes itu membenarkan adanya pengadaan komputer SID dengan dana Rp 20 juta per desa. Perihal indikasi penyimpangan atau monopoli yang beredar sebelumnya,  Adi mengaku belum bisa berkomentar.

Sebab menurutnya pemanggilan dan permintaan keterangan itu baru dalam rangka pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket).  Menurutnya masih terlalu dini untuk menyinpulkan dan butuh pendalaman data yang lebih lagi.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen 02 Sigit Pamungkas Nyoblos di Kampung Halaman Kedawung

Ia juga menyampaikan tidak menutup kemungkinan masih banyak Kades dari kecamatan lain yang akan diperiksa tahap berikutnya. Namun perihal Kades mana di kecamatan mana yang akan dibidik untuk diperiksa selanjutnya,  Adi menyebut masih menunggu jadwal dari tim.

“Kami melaksanakan ini dalam tim khusus yang sudah ditunjuk Pak Kajari untuk menangani kasus ini. Untuk jadwalnya nanti masih menunggu Pak Kasie Intel,” jelasnya.

Adi menguraikan dari data sementara yang diterimanya,  proyek komputer SID itu diadakan di 196 desa atau semua desa yang ada di Sragen.

Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Sidoharjo yang juga Kades Taraman, Agus Widodo mengatakan, pemanggilan penyidik kejari ini dalam rangka klarifikasi data dan keterangan. Dipastikan semua pertanyaan penyidik sudah dijawab dengan kondisi yang sebenarnya.

“Kami juga sampaikan bahwa spesifikasi komputer yang dibeli sudah sesuai dengan permintaan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD),” katanya.

Sementara itu, Kasie Pengembangan Sistem Informasi, Dinas PMD Sragen, Istiarto menyampaikan, pengadaan komputer desa ini merupakan wujud pelaksanaan program pengembangan sistem informasi desa pada 2017. Untuk pengadaan komputer diserahkan langsung ke masing-masing pemerintah desa. Selama ini PMD tidak mengarahkan pada perusahaan manapun untuk pengadaan komputer. “Tidak ada diarahkan sama sekali untuk membeli di toko tertentu,” tuturnya.

Baca Juga :  Dahsyat, Kampanye Terbuka Bowo Suwardi di Sragen Didukung Langsung Presiden Prabowo dan Masa Pendukung Penuhi Lapangan Nglorog Hingga Jalan Raya Sukowati

Memang, jelasnya, ada penyeragaman terkait spesifikasi komputer yang harus dibeli. Hanya saja tidak ada arahan untuk membeli merek atau produuk tertentu. Sedangkan rata-rata harga sekitar Rp 17-18 juta sudah termasuk pajak.

“Kami sudah cek di beberapa desa, ada sebagian yang barangnya berbeda. Sejak awal kami sudah meminta agar spesifikasi disampaikan ke toko agar sesuai,” tambahnya.

Sebelumnya, Kejari Sragen terus mendalami kasus dugaan monopoli dalam proyek pengadaan komputer desa dan tidak sesuai rencana anggaran belanja (RAB). Bahkan kasus pengadaan komputer yang dianggarkan Rp 20 juta/unit/desa ini sudah terendus sejak setahun lalu. Wardoyo