Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bila Siswa Terjerat Kasus, Sekolah Diminta Tak Gegabah Ambil Keputusan

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Dalam proses pendidikan, terdapat alat pendidikan yang bisa digunakan, antara lain berupa pemberian reward dan sanksi. Guru sebagai pendidik harus bijaksana dan proporsional, dalam memberikan keduanya, baik penghargaan (reward) maupun sanksi.

“Pemberian reward itu bisa berupa hadiah, pujian, motivasi, atau lainnya. Pun demikian, sanksi itu bisa berupa teguran, peringatan, dan lainnya. Yang jelas, guru harus bijaksana dalam menerapkannya,” kata Wakil Sekretaris Umum PGRI Jateng, Ngasbun Egar, Sabtu (24/2/2018).

Menurut dia, ketika terjadi tindak pelanggaran atau kekerasan yang melibatkan siswa, orangtua dan guru harus pro-aktif mendalami, apa yang sesungguhnya terjadi.

“Bisa jadi pihak sekolah, punya data-data tertentu, sehingga harus mengambil langkah tertentu. Yang jelas, sekolah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan,” ucapnya.

Ditambahkan, jika memang sanksi yang diberikan kepada peserta didik, dirasa berlebihan oleh orangtua siswa, maka sebaiknya hal itu dikomunikasikan lebih lanjut dengan pihak sekolah. Komite sekolah, yang berperan sebagai penghubung antara kepentingan sekolah dan kepentingan orangtua dan siswa, bisa menjadi mediator.

“Semuanya bisa dikomunikasikan lewat komite sekolah. Karena peran komite adalah sebagai penghubung, mediator,” tandasnya.

Bila pihak sekolah bersikukuh telah mengambil langkah yang seharusnya, sementara orangtua merasa keberatan, bisa jadi ada komunikasi yang terputus di antara keduanya. Maka, harus ada jalinan komunikasi yang intensif antar pihak.

“Harus ada komunikasi yang baik dan intensif antara sekolah, orangtua, dan juga siswa,” ujar Ngasbun.

Menurut dia, ketika terjadi sesuatu dengan peserta didik, maka hal yang harus dilakukan sekolah adalah, satu: melakukan klarifikasi kepada berbagai sumber yang bersangkutan.

Kedua, harus melibatkan orangtua. Sebab, hal sekecil apapun yang menyangkut siswa, orangtua harus diberi tahu.

“Selanjutnya, jika sekolah kemudian mengambil keputusan tertentu, itu harus sepengetahuan orangtua,” bebernya. Tribunnews

Exit mobile version