Beranda Daerah Karanganyar Buntut Tuduhan “Minta Jatah” ke Paslon RODA, 2 Wartawan Online di Karanganyar...

Buntut Tuduhan “Minta Jatah” ke Paslon RODA, 2 Wartawan Online di Karanganyar Resmi Lapor Polisi

Dua wartawan media online yang bertugas di Karanganyar, S dan H (kanan) saat melapor ke Polres Karanganyar, Rabu (28/2/2018). Foto/Wardoyo
Dua wartawan media online yang bertugas di Karanganyar, S dan H (kanan) saat melapor ke Polres Karanganyar, Rabu (28/2/2018). Foto/Wardoyo

KARANGANYAR–  Dua wartawan media online yang bertugas di  Karanganyar, masing-masing H dan S, memenuhi janjinya untuk resmi melaporkan Agung Sutrisno, ke Polres setempat Rabu (28/2/2018). Agung yang sebelumnya melayangkan somasi dan mengatasnamakan pendukung paslon Rohadi Widodo-Ida Retno (RODA), dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik.

Laporan keduanya diterima  Fitriawan, petugas jaga siaga reskrim Polres Karanganyar. Usai melapor, S,  kepada rekan media mengataka laporan tersebut, selanjutnya akan diserahkan kepada KBO Reskrim sebelum diserahkan kepada Kasat Reskrim. Selanjutnya, laporan tersebut, akan didelegasikan kepada unit mana yang akan menangani kasus tersebut.

“ Sudah kami laporkan. Kami diminta untuk menunggu,” kata S, Rabu (28/02/2018).

Menurut S, Agung Sutrisno dilaporkan terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dengan menuduh wartawan bodrex serta menuduh mengunggah video karaoke dan membagikan kepada tokoh masyarakat dan isteri tim sukses RODA. Menurutnya laporan juga dilakukan terkait tuduhan dirinya dibelikan HP oleh salah satu dirut BUMD Karanganyar.

“ Akibat tuduhan tersebut, membuat nama saya tercemar dan mengganggu komunikasi saya dengan teman wartawan dan ini merugikan baik materi maupun immaterial,” jelasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Sementara itu, H menimpali bahwasanya dalam jumpa pers  yang dilakukan Agung, memberikan informasi yang tidak benar atau menyesatkan. Dampaknya selain merugikan pribadinya dan nama baiknya,  hal itu juga menimbulkan prasangka buruk kepada sesama wartawan di Karanganyar.

Menurut wartawan media online Cendananews.com itu,  Agung juga menuduh  dirinya merupakan wartawan bodrex yang tidak jelas produk jurnalistiknya.

Yang lebih parah,  menurutnya tuduhan dirinya  setiap hari mendatangi kepala SKPD dan BUMD.

“ Tuduhan itu membuat nama baik saya tercemar. Terlebih dalam berita itu saya dikatakan mengancam dan minta jatah kepada timses salah satu paslon. Saya berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua wartawan media online yang bertugas di Karanganyar di somasi tim sukses pasangan calon bupati Karanganyar nomer urut satu, Rohadi Widodo-Ida Retno Wahyuningsih.  Somasi tersebut  dilakukan menyusul   kedua jurnalis tersebut dianggap merugikan langkah tim sukses Rohadi-Ida dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karanganyar tahun 2018.

Terpisah,  Agung Sutrisno mengaku sangat siap menghadapi laporan itu. Menurutnya ia memegang bukti-bukti kuat perihal tindakan H dan S seperti yang ia sebut dalam somasi.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Saya sangat siap. Saya punya bukti yang kuat. Lagipula kalau saya diberi uang untuk karaoke itu,  urusan mereka apa. Kalau mau klarifikasi mestinya ke saya. Kenapa saya somasi malah melaporkan ke polisi. Tapi ya enggak apa-apa saya siap Mas, ” ujarnya.

Agung menambahkan posisinya bukan sebagai Tim Sukses Paslon RODA. Akan tetapi dirinya selaku pendukung sekaligus bagian tim yang mengawal dari Cawabup Ida Retno.  Wardoyo