
SRAGEN– Warga Kampung Mekarsari RT 2 C RW XI, Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, menggeruduk Kantor Satpol PP, Senin (19/2/2018 ). Aksi itu dilakukan untuk mengadukan keberadaan Multilevel Q Net dan Angkringan Miracle yang dinilai mencurigakan dan belum mengantongi izin warga.
Warga yang menggeruduk itu dipimpin Tri Pranoto dari RT 2C / XI Mekarsari dan empat warga lainnya. Di Kantor Satpol PP, mereka diterima beraudiensi oleh Kepala Dinas Satpol PP, Tasripin, Danramil Sragen Kapten Muayat, Wakapolsek Sragen Iptu Sudarmaji, perwakilan dari Disperindag, BPTPM dan instansi terkait.
Di hadapan aparat, perwakilan warga menyampaikan keberatan atas keberadaan Multilevel Q Net / Angkringan Miracle di Kampung Mekarsari, Kelurahan Nglorog. Sebab mereka menilai tempat usaha itu belum ada ijin dari warga setempat.
“Setelah berjalan baru minta ijin kepada warga sekitar. Kami juga menduga ada beberapa orang yang menjadi korban. Dari pihak Q Net memang sempat meminta tanda tangan kepada warga sekitar. Namun warga tidak mau memberikan tanda tangan karena kegiatan Q Net dianggap sesuatu hal yang negatif,” ujar perwakilan warga.
Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP, Tasripin mengatakan persoalan indikasi negatif dari usaha itu biar diserahkan ke polisian. Menurutnya biar kepolisian yang melakukan penyelidikan perihal operasional dan keberadaan Multilevel Q Net.
“Jika ada indikasi mengarah ke tindak pidana kita serahkan kepada kepolisian. Jika benar ada maka kegiatan Q Net kita tutup bersama-sama,” paparnya.
Sementara Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Waka Polsek Sragen Kota Iptu Sudarmaji menyampaikan soal kegiatan Multilevel Q Net memang pernah mengajukan perijinan ke Polsek dan selanjutkan diteruskan ke Polres.
Menurutnya sampai saat ini kegiatan tersebut tidak diijinkan. Dengan adanya persoalan penolakan dari warga, ia berharap bisa diselesaikan bersama.
“Selama ini belum ada korban tentang materi dan kita sudah bertindak. Kami panggil pihak Q Net untuk dimintai keterangan terkait dengan hal ini, selama ini belum ada pelaporan dari masyarakat terkait masalah ini,” katanya. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.















