Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Fix, Semua Sekdes PNS di Sragen Bakal Ditarik per 1 Maret 2018. Ini Penjelasan Bupati..

Ilustrasi PNS

SRAGEN– Teka-teki penarikan Sekretaris Desa (Sekdes) atau Carik Desa berstatus PNS, akhirnya terjawab. Bupati Sragen,  Kusdinar Untung Yuni Sukowati memastikan semua Sekdes berstatus PNS baik yang diangkat dari Carik atau PNS yang diperbantukan menjadi Sekdes,  akan dilakukan per 1 Maret 2018.

“Per 1 Maret nanti semua Sekdes dari PNS yang diperbantukan ke desa dan Carik yang PNS-kan,  akan mulai ditarik,” paparnya usai memberikan sosialisasi Perda dan Perbup Perangkat Desa ke jajaran Kades,  Senin (26/2/2018).

Para Sekdes PNS itu nantinya akan ditarik untuk dikembaikan ke Satkernya yakni dikembalikan ke kecamatan masing-masing.

Selanjutnya mereka akan didistribusikan ke sambil Organisasi Perangkat Daerah (OPD)  yang yang masih membutuhkan staff.

Kabag Pemdes Setda Sragen, Suhariyanto sebelumnya menguraikan berdasarkan pendataan terakhir, ada 95 Sekdes berstatus PNS yang ada di Sragen.

Mereka terdiri dari 42 Carik yang diangkat menjadi PNS, dan 53 sisanya adalah PNS yang diperbantukan menjadi Sekdes.

Seluruhnya itu memang akan dilakukan penarikan setelah Perda dan Perbup tentang Perangkat Desa disahkan. Menurutnya kewenangan penarikan atau penempatan PNS itu sepenuhnya tergantung bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian.

“Dari data awal dulu total ada 102 Sekdes PNS maupun PNS yang diSekdeskan. Dari perkembangan, ada sebagian yang sudah pensiun dan terakhir tinggal 95 orang. Nanti kalau Perda dan Perbup sudah disahkan, akan segera dilakukan penataan SOTK di desa, setelah itu baru dilakukan penarikan Sekdes PNS ” tukasnya. Wardoyo

Exit mobile version