Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kasus Pengadaan Komputer Desa, Hari Ini Kejari Sragen Panggil Semua Kades di Sidoharjo. Siap-Siap, Kecamatan Berikutnya!

Adi Nugraha. Foto/JSnews

SRAGEN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi menerjunkan tim khusus guna mengusut dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer di 196 desa yang dikemas dalam program sistem informasi desa (SID) tahun 2017. Tim akan memulai perburuan data dan bahan keterangan (Pulbaket) dengan memanggil banyak kepala desa (Kades) secara bertahap.

Untuk pemanggilan kloter perdana, permintaan keterangan akan dilakukan terhadap semua Kades di wilayah Kecamatan Sidoharjo. Pemanggilan dijadualkan mulai hari ini (Kamis, 22/2/2018).

“Iya rencananya mulai besok (Kamis, 22/2/2018) kita akan memulai pemanggilan Kades untuk kita mintai keterangan dan data. Untuk tahap pertama kita akan panggil semua Kades di Kecamatan Sidoharjo, ” papar Kajari Sragen,  Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus,  Adi Nugraha Rabu (21/2/2018) malam.

Menurutnya,  pemanggilan Kades itu untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan awal yang menyangkut proyek pengadaan komputer SID 2017.

Adi menyebut pemilihan Kades se-Kecamatan Sidoharjo sebagai sasaran pertama, hanya sebagai sampel secara acak tanpa ada tendensi apapun. Sebab setelah Sidoharjo,  nantinya secara bertahap permintaan keterangan juga akan meluas ke kecamatan lainnya.

Akan tetapi saat ditanya daftar kades kecamatan yang akan diperiksa berikutnya,  ia menyebut itu masuk bagian dari tahapan Pulbaket yang belum bisa disampaikan.

“Nanti bertahap, ” lanjutnya.

Perihal dasar permintaan keterangan dilakukan, Adi menuturkan dasarnya memang bukan laporan. Akan tetapi permintaan keterangan didasarkan dari berita perihal indikasi penyimpangan pengadaan komputer desa yang ditulis beberapa media belum lama ini.

Ihwal sejauh mana indikasi yang terdeteksi oleh Kejari, ia menyampaikan hal itu baru akan bisa diketahui setelah permintaan keterangan selesai.

“Indikasinya ya seperti yang ditulis beberapa media. Apakah pengadannya ada penyimpangan spesifikasi atau monpoli,  nanti dilihat setelah permintaan keterangan selesai, ” tegasnya.

Untuk diketahui, kasus pengadaan komputer SID di 196 desa itu memantik atensi Kejari menyusul mencuatnya berita soal indikasi penyimpangan spek dan indikasi monopoli dalam pengadaan proyek komputer senilai Rp 20 juta unit perdes yang diduga dikoordinir untuk dikondisikan membeli di toko tertentu.

Tidak hanya itu, proyek itu juga dibidik lantaran ada indikasi unit komputer yang didrop dari dua toko komputer di Sragen itu tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB).

Bahkan aroma ketidakberesan pengadaan komputer yang dianggarkan Rp 20 juta/unit/desa ini sudah terendus sejak setahun lalu. Wardoyo

 

Exit mobile version