SRAGEN– Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen resmi menerjunkan tim khusus guna mengusut dugaan penyimpangan proyek pengadaan komputer di 196 desa yang dikemas dalam program sistem informasi desa (SID) tahun 2017. Tim akan memulai perburuan data dan bahan keterangan (Pulbaket) dengan memanggil banyak kepala desa (Kades) secara bertahap.
Untuk pemanggilan kloter perdana, permintaan keterangan akan dilakukan terhadap semua Kades di wilayah Kecamatan Sidoharjo. Pemanggilan dijadualkan mulai hari ini (Kamis, 22/2/2018).
“Iya rencananya mulai besok (Kamis, 22/2/2018) kita akan memulai pemanggilan Kades untuk kita mintai keterangan dan data. Untuk tahap pertama kita akan panggil semua Kades di Kecamatan Sidoharjo, ” papar Kajari Sragen, Muh Sumartono melalui Kasie Pidsus, Adi Nugraha Rabu (21/2/2018) malam.
Menurutnya, pemanggilan Kades itu untuk kepentingan pengumpulan data dan bahan keterangan awal yang menyangkut proyek pengadaan komputer SID 2017.
Adi menyebut pemilihan Kades se-Kecamatan Sidoharjo sebagai sasaran pertama, hanya sebagai sampel secara acak tanpa ada tendensi apapun. Sebab setelah Sidoharjo, nantinya secara bertahap permintaan keterangan juga akan meluas ke kecamatan lainnya.
Akan tetapi saat ditanya daftar kades kecamatan yang akan diperiksa berikutnya, ia menyebut itu masuk bagian dari tahapan Pulbaket yang belum bisa disampaikan.
“Nanti bertahap, ” lanjutnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com