SUKOHARJO-Kebakaran terjadi di rumah Mustofa (41), warga Perumahan Tiara Ardi RT 2 RW 9, Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Sabtu (3/2/2018).
Kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik. Kerugian mencapai Rp 15 juta.
Informasi yang dihimpun, kebakaran kali pertama diketahui tetangga korban, Sarno yang juga Kepala Dusun Ngawen. Saat itu dia mencium bau sangit menyengat dari arah rumah korban. Ketika diperiksa ternyata ada kabel listrik yang diduga terkena arus pendek dan mulai menghanguskan sejumlah barang di dalam rumah.
Bersama warga lain, dia langsung menghubungi pemadam kebakaran Solo. Hanya sekitar 15 menit mobil pemadam datang dan berhasil memadamkan api dengan segera.
โYang terbakar ada meja, kursi, televisi, dan lainnya. (Kerugian) sekitar Rp 15 juta,โ jelas dia. Aris Arianto