JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Jadi Tersangka Korupsi Suap Rp 6 M, Kekayaan Gubernur Ini Hanya Dilaporkan Segini..

Foto/Tribunnews
Foto/Tribunnews

JAKARTA-Gubernur Jambi, Zumi Zola resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 6 miliar terkait sejumlah proyek di wilayah Jambi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan laman acch.kpk.go.id, tercatat Zumi memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,5 miliar dari data terakhir yang dilaporkannya.

Baca Juga :  UU Cipta Kerja Resmi Disahkan, Ini Penjelasan Menko Airlangga Hartarto

Harta kekayaan Zumi tersebut berupa benda tidak bergerak dan harta bergerak.

Harta tidak bergerak yang dimiliki Zumi Zola yakni berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, Depok, dan Jawa Barat.

Baca Juga :  Meski Dunia Menilai Indonesia Berhasil Atasi Covid-19, Namun Jokowi Mengaku Sempat Bingung

Sementara harta bergerak politikus PAN tersebut berupa ‎alat transportasi yakni dua buah mobil dengan merk Ford Ranger dan Toyota Avanza dengan nilai kalkulasi harga sebesar Rp 491.250.000.

Halaman selanjutnya »

Halaman :  1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com