Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Larangan Penambahan Karamba Waduk Gajah Mungkur, Lantaran Sudah Penuh dan Untuk Hentikan Kasus Kematian Ikan

Tampak di kejauhan deretan keramba di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri.JSNews/Aris Arianto

WONOGIRI-Wilayah karamba jaring apung (KJA) di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri saat ini telah penuh dengab karamba. Lantaran itu ada larangan penambahan karamba ikan baru.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri, Rully Pramono Retno melalui Kepala Bidang Perikanan, Heru Sutopo mengatakan, selain sudah penuh, larangan penambahan keramba baru di KJA lantaran pertimbangan kedangkalan perairan. Jika kolam terus bertambah dikhawatirkan bisa memicu semakin banyaknya kasus kematian secara besar-besaran ikan.

“Kawasan KJA sudah jenuh. Karena sampai saat ini terhitung sudah ada 1.500 lebih unit karamba. Sebenarnya Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat) selaku pengelola waduk (Waduk Gajah Mungkur) sudah lama mengeluarkan larangan penambahan (karamba) baru,” ujar dia, Rabu (28/2/2018).

Kendati larangan sudah lama dikeluarkan, menurut dia, banyak nelayan atau pengusaha ikan yang nekat menambah karamba. Untuk mempertegas larangan, pihaknya mengklaim telah dan terus menyosialisasikan larangan itu. Pihaknya juga akan mendatangi para pemilik keramba untuk mengkomunikasikannya.

“Jika dipaksakan menambah keramba, kawasan KJA semakin jenuh, kasus kematian ikan akan kian tinggi,” terang dia.

Menurut dia, kematian massal puluhan ribu nila di proyek JKA salah satunya karena lokasi perairan yang dangkal. Ada juga faktor pengadukan air karena hujan yang membuat komposisi mineral dan keasamaan air berubah.

“Soalnya karamba yang ada di kedalaman cukup ya aman-aman saja tidak ada (ikan) yang mati,” jelas dia. Aris Arianto

Exit mobile version