

SRAGEN– Sebanyak tiga orang yang diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap tim Polres Sragen, Selasa (27/2/2018). Mereka diamankan lantaran dinilai mencurigakan sehingga kemudian dikirim ke Dinas Sosial setempat.
Ketiga orang gila itu ditangkap dalam sebuah razia yang digelar oleh tim Satuan Sabhara Polres Sragen. Ketiga orang yang mengalami gangguan jiwa itu diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Sragen Kota.
“Tadi ada 3 orang dengan gangguan jiwa tersebut yang kami temukan di seputaran Pasar Sragen. Setelah mereka diberi makan, kemudian di bawa petugas ke kantor Dinas Sosial kabupaten Sragen,” papar Kasat Sabhara, AKP Agung Ari Purnowo seusai razia.
Menurutnya dari ketiganya saat ditanya hanya mengaku bernama Agus , Suparman warga Gondang, dan Pardi warga Karangmalang. Petugas makin curiga lantaran mereka hanya dapat menyebut namanya sendiri saja.
Akan tetapi saat ditanya alamat, mereka tak dapat mengingat dan menyebutnya.
“Sehingga tadi langsung diamankan dan dikirim ke dinas, ” terangnya.
Operasi Kepolisian yang ditingkatkan ini, sebagaimana menindak lanjuti perintah Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman, tentang perlunya mewaspadai orang orang dengan gangguan jiwa, yang kini menjadi kewaspadaan nasional. Hal itu tak lepas dari rentetan kasus teror terhadap ulama dan tokoh agama di beberapa daerah yang pelakunya diketahui gila atau mengaku-aku gila.
“ Ada yang sampai melukai, seperti contohnya seorang romo di gereja wilayah Sleman Yogyakarta, saat mereka melakukan ibadah di gejera. Ia tak hanya melukai pimpinan ibadat saja, namun juga sejumlah jemaat dan petugas keamanan yang saat itu hendak meringkusnya. Ironisnya orang yang akhirnya di ketahui dengan gangguan jiwa ini, menggunakan pedang untuk melukai, “ jelas AKP Agung mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman. Wardoyo
Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.













