SOLO-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta terus berupaya mengurai kemacetan di area Galabo (Gladag Langen Bogan). Salah satu upaya dilakukan dengan menindak para pengendara yang memarkirkan kendaraan di depan selter PKL Galabo di bilangan Jalan Mayor Sunaryo. Penindakan akan difokuskan pada saat siang hari.
Kepala Dishub Kota Surakarta melalui Kepala Bidang (Kabid) Perparkiran, M. Usman, menyatakan, setelah melakukan himbauan, jika pengendara nekat memarkirkan kendaraan di depan area selter PKL Galabo akan ditindak dengan penggembokan.
“Upaya ini (larangan parkir) merupakan solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan di area kawasan Galabo. Jika masih nekat kendaraan yang parkir akan ditindak dengan penggembokan,” kata Usman saat dikonfimasi JOGLOSEMARNEWS.COM .
“Maka, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi memarkirkan kendaraan baik sepeda motor dan mobil di area Galabo, khususnya di depan selter PKL,” sambung dia.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com