Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Miris… Pamitnya Praktik Industri, Kedok Siswi SMK di Sragen Ini Akhirnya Terbongkar. Ternyata Ini Yang Dilakukan Selama 2 Bulan

ES bersama pacarnya, saat menjalani pemeriksaan di Polres Sragen, Senin (19/2/2018). Foto/istimewa

SRAGEN– Kelakuan siswi salah satu SMK di Sragen ini agaknya tak patut ditiru. Betapa tidak,  siswi berinisial ES (17) asal Wonotolo,  Gondang itu tega membohongi kakek yang selama ini dipercaya orangtuanya untuk mengasuh.

Ya,  siswi yang duduk di bangku kelas 2 SMK itu ketahuan berbohong dengan pamit hendak praktik kerja lapangan (PKL) pada Desember 2017 silam. Namun setelah dilacak,  kedok ES pun terbongkar.

Ternyata ES tak menjalankan PKL akan tetapi justru kabur dengan pacarnya MR (29) asal Salatiga.

Ironisnya lagi,  selama dua bulan lebih,  keduanya mengaku tinggal serumah di rumah MR dan sudah berulangkali melakukan hubungan layaknya suami istri.

Perbuatan ES dan pacarnya itu terbongkar setelah kakek korban cemas sudah hampir tiga bulan cucunya tak pulang. Si kakek,  Mbah Harso kemudian melapor ke Polsek Gondang untuk melaporkan cucunya yang menghilang sejak medio Desember 2017.

“Saat pertengahan Desember 2017 itu,  ES pamit ke kakeknya mau kegiatan praktek kerja lapangan (PKL) di kota Yogyakarta selama 3 hari. Ia juga minta uang saku Rp.300.000,-. Karena percaya,  Kakeknya pun mengizinkan tapi ternyata dua bulan tak ada kabar sehingga kakeknya cemas dan lapor polisi, ” ujar Kasubag Humas Polres Sragen,  AKP Muryati mewakili Kapolres AKBP Arif Budiman,  Senin (19/2/2018).

Saking cemasnya,  kakek ES sempat mengkroscek ke sekolah. Bak disambar petir,  ternyata penjelasan dari sekolah menyatakan tak ada kegiatan PKL untuk kelas ES.

Pihak wali kelas juga malah menyampaikan jika ES sudah dua bulan tak masuk sekolah tanpa keterangan. Kabar itu makin membuat Mbah Harso gulung koming tak karuan.

Selanjutnya atas saran Kepala Sekolah, kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Gondang Sragen guna membantu menemukan keberadaan cucunya.

Dari laporan itu,  Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman memerintahkan untuk segera dilakukan pelacakan dan pengusutan.

Melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Reskrim dan keterangan dari teman ES,  akhirnya terlacak keberadaan ES di Salatiga bersama teman prianya,  MR.

“Setelah terlacak, keduanya diminta pulang dan ES baru diantar pulang oleh MR. Karena ES masih dibawah umur,  akhirnya MR diamankan di Polres untuk diproses hukum karena telah melarikan anak di bawah umur dan melakukan persetubuhan, ” jelasnya.

Selanjutnya,  pengusutan kasus itu  ditangani oleh Satuan Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sragen. Wardoyo

Exit mobile version