Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Inilah Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Solo untuk masa bakti 2017 – 2020

Pelantikan pengurus BWI Kota Solo di Bale Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (27/2/2018) . Foto: TribunSolo.com

SOLO – Pengukuhan Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Solo untuk masa bakti 2017 – 2020 dilaksanakan di Balai Tawangarum Kompleks Balai Kota Solo, Selasa (27/2/2018).

Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris BWI Jateng, Mohammad Saidun. Secara resmi ia melantik 13 pengurus BWI Kota Solo.

tersebut Badan Pelaksana BWI Kota Solo  diketuai oleh  H Usman. Sedangkan Dewan Pertimbangan diketuai oleh Moh Abdul Kholiq Hasan.

Saidun, dalam sambutannya mengatakan bahwa Lembaga BWI dibentuk berdasarkan UU Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.

“Lembaga ini bersifat independen dalam mengurus, mengelola serta melakukan pembinaan terhadap semua hal yang menyangkut perwakafan,” kata dia usai melantik pengurus BWI Kota Solo.

BWI dibentuk mulai dari tingkat Pusat sampai ke daerah provinsi dan kabupaten/Kota.

Ia juga berharap dengan adanya BWI bisa mengelola aset wakaf yang merupakan potensi besar umat Islam dan dapat dikembangkan secara produktif untuk kesejahteraan umat.

“Sebagai contoh Sultan Agung di Semarang punya rumah sakit, punya universitas, itu contoh wakaf yang dinilai berhasil mengelola,” kata dia.

Berikut daftar susunan pengurus lengkapnya :

Dewan Pertimbangan
Ketua : Moh Abdul Kholiq Hasan
Anggota : Heru Muldjanto dan Heru Siswanto

Badan Pelaksana
Ketua : H Usman
Wakil Ketua : Ali Ghufron
Sekretaris : Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kota Surakarta
Bendahara : Abdul Latif

Divisi-divisi:

Pembinaan Nazhir : Ali Basmul

Pengelola dan pemberdayaan wakaf : Abu Bakar

Hubungan Masyarakat : Sudarno

Kelembagaan dan Bantuan Hukum : Heru Joko Waluyanto

Penelitian dan pengembangan wakaf : Mohammad Adhim.

TribunSolo.com

 

Exit mobile version