Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Terungkap, Bayi Dalam Tenggok di Gondangrejo Dilahirkan Oleh Siswi S di Kamar Mandi

Tersangka guru yang memacari mantan siswinya hingga hamil dan membuang bayi saat diamankan di Polres Karanganyar, Kamis (8/2/2018). Foto/JSnews

KARANGANYAR– Kasus penemuan bayi yang dibuang dalam tenggok di Dukuh Kadiloyo, RT 5/5, Desa Wonosari, Gondangrejo,  Selasa (6/2/2018) pukul 18.00 WIB,  terus menguak fakta menarik. Bayi hasil hubungan gelap antara oknum guru SMP di Gondangrejo berinisial ESA (57) dan mantan siswinya berinsial S (16) itu ternyata dilahirkan di kamar mandi.

Hal itu terungkap saat digelar jumpa pers di Mapolres Karanganyar,  Kamis (2/8/2018). Dalam keterangannya,  Kapolres Karanganyar AKBP Henik Maryanto melalui Wakapolres,  Kompol Dyah Wuryaning Hapsari mengungkapkan bayi yang dibuang itu dilahirkan oleh S melalui persalinan normal.

“Dilahirkan di kamar mandi. Lahirnya normal,  tanpa bantuan bidan atau medis, ” paparnya.

Seusai dilahirkan, bayi berjenis kelamin laki-laki itu kemudian dibuang ke pekarangan Surahmin (40) warga Kadiloyo,  Gondangrejo dengan ditaruh di dalam tenggok ditutupi kukusan.

Menurut keterangan saksi-saksi,  bayi dibuang beberapa saat setelah dilahirkan. Sebab, saat ditemukan kondisinya masih lengkap ada ari-ari atau plasenta.

“Sebenarnya sekitar pukul 03.00 WIB, ada warga yang mendengar suara bayi menangis di sekitar lokasi. Tapi mereka nggak mengira itu bayi dibuang karena suaranya sangat kecil, ” tukas Dyah.

Seperti diketahui,  kasus pembuangan bayi itu terbongkar sehari setelah ditemukan. Setelah terlacak identitasnya,  pelakunya yakni ESA dan mantan siswinya,  S,  itu kemudian digelandang ke Polres Karanganyar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.  Wardoyo

Exit mobile version