KARANGANYAR -Kasus perkelahian antarpelajar dari tiga sekolah di Kerjo diselesaikan secara damai pada Kamis (8/2/2018) malam. Upaya damai ditempuh setah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Karanganyar memanggil enam orang pelajar yang diduga pelaku pengeroyokan, korban pengeroyokan, orangtua masing-masing pelajar, dan pihak sekolah.
Polisi memediasi kedua pihak yang terlibat kasus pengeroyokan di hutan karet di Dusun Ngasem, Desa Karangrejo, Kerjo yang terjadi pada Selasa (6/2/2018) pukul 14.30 WIB dan sempat viral di medsos tersebut.
“Polsek Kerjo patroli cyber dan mendapatkan video itu. Ditindaklanjuti dan koordinasi dengan Satuan Reskrim. Kami bantu identifikasi kendaraan dan milik siapa. Kami panggil orang-orang di video ada 20 orang. Semalam, [Kamis malam], kami mediasi korban dan enam orang pelaku anak. Orangtua masing-masing pihak dan sekolah,” kata Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Purbo Ajar Waskita, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Henik Maryanto, saat ditemui wartawan di Mapolres, Jumat (9/2/2018).
Hasil mediasi adalah korban dan keluarga tidak menuntut pelaku ke jalur hukum. Mereka menyelesaikan secara musyawarah kekeluargaan.
Dalam video aksi pengeroyokan sejumlah pelajar mengenakan seragam putih biru terhadap seorang pelajar. Video berdurasi dua menit beredar pada Kamis (8/2/2018).
Sejumlah remaja menempeleng, menendang, dan memukul korban. Pada video, korban duduk di tanah sembari meminta ampun. Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh. Wardoyo