KARANGANYAR- Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berbeda pendapat sehubungan dengan besarnya anggaran yang akan digunakan untuk pembangunan jembatan dan perbaikan jalan penghubung Desa Kaling yang berada di Kecamatan Tasikmadu dan Desa Alastuo, yang berada di Kecamatan Kabakramat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Edi Sriyatno mengatakan, perbaikan badan jalan yang ambrol akan dilakukan lewat program rehabilitasi dan
rekonstruksi. Menurutnya, badan jalan yang mengalami kerusakan akan dibongkar dan diganti dengan yang baru.
“Akan kita bongkar total dengan struktur yang baru. Anggaran kita ajukan melalui mekanisme mendahului anggaran. Kalau menunggu penetapan APBD Perubahan 2018, membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Edi, Rabu (21/03/2018).
Terkait dengan anggaran, Edi mengungkapkan telah mengajukan anggaran Rp 1 miliar untuk perbaikan jalan yang ambrol dan Rp 1,5 miliar untuk jembatan dan jalan di sisi timur jalan. Anggaran ini membengkak dari yang semula disampaikan Ketua DPRD, Sumanto yang sempat menyebut hanya Rp 700 juta.
“ Kami sudah mengajukan usulan ke Badan Keuangan Daerah,” ujarnya.
Disisi lain, Ketua DPRD Sumanto, menyatakan, DPRD tetap menyetujui untuk pembangunan jalan tersebut dengan mendahului anggaran APBD perubahan 2018.
Hanya saja, menurut Sumanto, kebutuhan untuk pembangunan rehab dan rekon tersebut, PR sebesar Rp 700 juta. Hal tersebut diklaim Sumanto lantaran sebelumnya ada usulan dari eksekutif terkait dengan pembangunan jalan tersebut.
” Untuk perbaiakan jalan, Rp 700 juta. Angka itu yang diusulkan oleh DPUPR,” tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, akibat Tingginya intensitas hujan yang mengguyur
Kabupaten Karanganyar, berdampak kepada ambrolnya jalan penghubung antar desa di dua Kecamatan, yakni, kecamatan Tasikmadu dan Kebakramat, tepatnya di perbatasan antara Desa Kaling dan Desa Alastuwo, putus dan tidak bisa dilalui. Untuk sementara, DPUPR, membangun jembatan darurat agar dapat dilalui. Wardoyo