KARANGANYAR- Masyarakat Karanganyar diminta untuk melakukan pemantauan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing wilayah, mulai tanggal 24 Maret 2018 hingga 2 April 2018 mendatang. Bagi warga yang belum masuk dalam DPS, segera melaporkan kepada RT dan RW setempat untuk diteruskan kepada PPS.
Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko, kepada para wartawan, Sabtu (24/03/2018). Menurut Sri Handoko, pengumuman DPS ini dilakukan agara daftar pemilih tetap (DPT) dapat lebih cermat.
“Masyarakat kami minta untuk melakaukan pengecekan nama terkait dengan DPS yang kami sajikan. Peran serta masyarakat sangat kami butuhkan, sehingga penyusunan DPT dapat dilakukan lebih cermat lagi,” kata Sri Handoko, Sabtu (24/03/2018).
Dijelaskannya, setelah uji publik berupa penyajian DPS ini dilakukan, selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai DPT pada tanggal 13 April 2018 hingga 16 April 2018.
“Prinsipnya, DPS yang kita sajikan sebagai dasar untuk menetapkan DPT dalam pemilihan kepala daerah Karanganyar dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur yang akan berlangsung pada tangggal 27 Juni 2018 mendatang,” jelasnya.
Komisioner KPU divisi SDM dan partisipasi masyarakat, Budi Sukramto, menambahkan, jika hingga batas waktu yang ditentukan masih terdapat warga Karanganyar yang belum terdaftar, maka tetap dapat melakukan pencoblosan, dengan catatan telah memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (Suket) dari Disdukcapil.
“ Jika memang belum terdaftar, kita tetap memberikan kesempatan kepada warga untuk menggunakan haknya. Tentu saja dengan menunjukkan KTP elektronik dan Suket,” ujarnya.
Budi Sukramto juga menyatakan, KPU juga menargetkan, dalam pilkada dan Pilgub Jawa Tengah mendatang, partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak suaranya mengalami peningkatan.
“ Kita berharap ada peningkatan partisipasi pemilih. Apalagi dalam Pilkada dan Pilgub mendatang, pemilih pemula di Karanganyar, mencapai 30 persen hingga 35 persen,” tandasnya.
Sebelumnya, KPU Karanganyar, menetapkan DPS Pilkada serentak berjumlah 684.901 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan DPT pada pemilihan presiden 2014, sebanyak 688.000. Turun signifikan hampir 38.000 pemilih. Wardoyo