Beranda Daerah Semarang Jangan Gunakan Jalan Pintas untuk Jadi PNS, Bisa-bisa Jadi Korban Penipuan Seperti...

Jangan Gunakan Jalan Pintas untuk Jadi PNS, Bisa-bisa Jadi Korban Penipuan Seperti Ini

Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG –  Kalau ada jalur yang benar, mengapa harus menggunakan jalan pintas? Sebab, salah-salah bisa terjebak dan rugi sendiri. Untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun demikian, kalau tak hati-hati bisa menjadi korban dari oknum yang tak bertanggung jawab seperti ini.

Maria Sri Endang Tridadi adalah salah satu dari jaringan pelaku penipuan bagi orang-orang yang ingin sekali masuk PNS, namun dengan jalan pintas. Wanita itu,  tampak tenang saat digelandang ke Mapolrestabes Semarang, Kamis (29/3).

Ibu rumah tangga berusia 59 tahun dan memiliki lima anak tersebut diperkirakan telah menerima uang puluhan milyar dari hasil menipu orang. Mengenakan kaus tahanan berwana biru ia diapit dua anak buahnya yakni Windu Purbowo (30) dan Herry Sucipto (59).

Keduanya bertugas sebagai pencari korban untuk diiming-imingi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Modus ketiganya adalah meyakinkan korbannya bisa meloloskan menjadi PNS dengan membayar sejumlah uang.

Maria mengaku bekerja di Lembaga Administrasi Negara agar korbannya percaya. Untuk semakin meyakinkan ia juga menyertakan surat keterangan penerimaan dari tiap kementerian.

Salah satu yang ia tunjukan di Polrestabes adalah surat dari Kementerian Perhubungan yang lengkap dengam cap dan tandatangan. Setelah diperiksa polisi sudah dipastikan bahwa surat keterangan tersebut palsu.

Tiap korban yang ingin menjadi PNS ia membanderol dengan harga berbeda. KUntuk ijazah SMA dengan harga Rp 150 juta sedangkan S1 dengan harga Rp 200 juta.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan 3 Siswa

“Tapi nggak semua bayar segitu ada yang sanggu Rp 300 juta, ada yang sanggup Rp 400 juta ya saya terima, ada yang saya kasih bukti kuitansi, ada bukti transfer, yang nggak pakai bukti juga ada,” ucapnya tenang.

Dari uang yang diterima itu ia mengaku hanya mengambil Rp 150 juta untuk peserta ijazah SMA dan Rp 200 juta untuk ijazah S1, sisanya ia kembalikan kepada para kaki tangan yang mencari mangsa termasuk Herry Sucipto yang juga ikut digelandang ke Mapolrestabes.

“150 itu saya setor lagi ke anak saya yang namanya Wisuda Sunyoto, saat ini dia masih buron semoga saja cepat ketangkep biar diminta keterangan juga,” terang Maria.

Wanita yang mulai berkeriput itu mengaku mendapat ide untuk menipu dengan modus bisa meloloskan masuk CPNS diinspirasi dari anaknya.

Wiwis, begitu ia akrab menyapa putra pertamanya mengaku memiliki kenalan orang dalam dari salah satu kementerian di Indonesia.

“Orang dalam itu namanya pak Simanjuntak, saya setor ke mereka berdua tiap satu calon Rp 60 juta, belum lagi mereka masih minta tiap minggu Rp 10 juta buat ngurus ini-itu sampai saya nggak sanggup dan jual kursi rumah untuk menyanggupi,” tambahnya.

Dari pria yang ia sebut dengan nama Simanjutak lah ia mengaku mendapat surat keterangan-keterangan palsu tersebut.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Korban Desak Pencopotan Kapolrestabes Semarang dalam Kasus Penembakan 3 Siswa

Wanita yang tinggal di Ketileng Asri 1, Sendangmulyo, Tembalang itu mengaku telah menerima uang dari 110 korban selama beroperasi dari tahun 2012.

“Ada yang minta dikembalikan kalau ada uangnya ya saya kembalikan, hanya saja saya lupa total berapa uang yang sudah saya terima dari 110 orang itu,” tambahnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji menambahkan saat ini baru ada 14 korban yang melapor. Dari sejumlah itu masing-masing menderita kerugian yang berbeda.

“Total kerugian dari 14 orang ini ada Rp 4,981 milyar hanya saja saat ini barang bukti yang kami sita masih kami hitung karena tersimpan dalam berbagai bentuk mulai rumah, tanah, deposito perhiasan, hingga dua buah mobil,” beber Abioso.

www.tribunnews.com