Beranda Daerah Semarang Ketua Bawaslu Jateng  Tidak Melarang Anggotanya Bersalaman dengan Calon Kepala Daerah

Ketua Bawaslu Jateng  Tidak Melarang Anggotanya Bersalaman dengan Calon Kepala Daerah

Ilustrasi Pilkada
Ilustrasi/Tribunnews

SEMARANG – Masa-masa kampanye dalam Pilkada cukup sensitif bagi pihak-pihak tertentu, seperti PNS maupun TNI/Polri. Bagaimana dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), ini penegasannya.

Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Fajar Saka menyatakan tidak pernah melarang anggotanya bersalaman dengan calon kepala daerah selama masa kampanye.

Menurutnya, tugas Pengawas Pemilu adalah menjaga agar pelaksanaan kampanye dan Pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Anggota tidak saya larang, dan tidak saya perintahkan untuk salaman. Harapan saya, anggota tetap netral,” kata Fajar, Senin (19/3/2018).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

Fajar juga menyampaikan tidak ada niatan anggota Panwaslu memutus silaturahmi dengan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur.

“Kami tetap berharap semua baik-baik saja. Jangan lagi diperpanjang, hubungan saya dengan pak Ganjar juga baik saja,” ucapnya.

Fajar mengungkapkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan anggota Panwas Jepara terkait penolakan jabat tangan dengan Ganjar Pranowo, kemarin.

“Tidak ada pelanggaran yang dilakukan. Semua calon diperlakukan sama,” bebernya.  

www.tribunnews.com