KENDAL – Mendekati Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, hampir seluruh warga Kendal yang memiliki hak suara sudah melakukan rekam data ke Dinas Pendudukan Dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal.
Dari total 753 ribu warga Kendal yang memiliki hak suara, sebanyak 93 persen yang berusia di atas 17 tahun sudah melakukan rekam data.
Kepala Dispendukcapil Kendal, Bambang Dwiyanto mengatakan, pihaknya bahkan melakukan jemput bola dengan datang ke sekolah-sekolah menengah atas untuk melakukan perekaman data pada siswa yang sudah berusia diatas 17 tahun.
“Setiap hari Senin sampai Jumat kami mendatangi SMA-SMA untuk melakukan perekaman data agar para siswa yang wajib mempunyai KTP dapat terpenuhi,” ujarnya, Selasa (13/3/2018).
Ia menambahkan, selain medatangi sekolah-sekolah, pihaknya juga mendatangi ke tiap desa-desa untuk melakukan perekaman data untuk warga yang mengalami keterbatasan untuk melakukan rekam data.
“Bahkan orang tidak waras sekalipun kami juga rekam data. Tujuannya mereka semua terjamin haknya sebagai warga negara,” ujarnya.
Menurutnya warga kendal yang menjadi TKI pun juga tak luput dari perekaman data.
Ia pun sudah berkoordinasi dengan pihak desa agar mencatat warganya yang keluar negeri yang tujuannya apabila belum perekaman data, TKI tersebut untuk segera melakukan perekaman data di kantor dispendukcapil.
“Sekitar 30 persen warga Kendal yang berusia 17-24 tahun menjadi pemilih baru di pemilu gubernur dan pemilu presiden,” tegasnya.