JAKARTA – Pengacara dr Bimanesh Sutarjo, Wirawan Adnan mengakui kliennya melakukan kesalahan prosedur kedokteran terkait penanganan sakitnya Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau Jakarta pada 16 November 2017.
Namun, dia membantah kliennya membantu merintangi penyidikan kasus e-KTP Setya Novanto yang ditangani oleh KPK.
“Tidak betul ada kesengajaan untuk membantu. Itu nggak ada. Kesengajaan untuk membantu menghalangi penyidikan, itu nggak ada. Tapi memang klien kami mengakui ada kesalahan prosedur atau disiplin kedokteran,” kata Wirawan usai sidang dakwaan dr Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/3/2018).
Wirawan juga membantah kliennya pernah bertemu dengan dr Michael Chia Cahaya di IGD RS Medika Permata Hijau.
Dan menurutnya, pertemuan antara Fredrich Yunadi dan Bimanesh di apartemennya sekadar membahas kondisi kesehatan Novanto yang merupakan klien Fredrich saat itu.
“Berkonsultasi mengenai kliennya. Dia datang untuk berkonsultasi soal kliennya yang hipertensi berat,” ucapnya.
Ia juga menyatakan Bimanesh tidak pernah membuat surat pengantar rawat inap untuk Novanto. Bimanesh juga disebut tidak pernah memerintah perawat manapun memasang perban di kepala Novanto maupun pura-pura memasang infus anak-anak di tangan Novanto.
Setya Novanto yang juga hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk menjalani persidangan kasusnya, sempat memberikan pernyataan kepada wartawan tentnag dakwaan dr Bimanesh Sutarjo.
Ia mengaku tahu dokter yang pernah menangani sakitnya, dr Bimanesh Surtarjo, menjalani sidang dakwaan di pengadilan yang sama. Dia juga membenarkan Bimanesh merupakan dokter yang merawatnya di RS Medika Permata Hijau.
“Iya, saya diperiksa di sana (RS Medika Permata Hijau) oleh Bimanesh. Saya baru tahu juga waktu pingsan, ketemu sekali. Paginya sekali lagi, lalu tidak bertemu lagi,” kata Novanto.
Namun, Novanto mengaku tidak tahu-menahu perihal adanya kerja sama atau persekongkolan antara Fredrich Yunadi dan dr Bimanesh yang memalsukan data rekam medisnya di RS Medika Permata Hijau untuk merintangi penyidikan kasusnya di KPK.
“Waduh saya kok malah gak tahu ya. Kalau menurut saya sih dari awal sudah ada data medis. Malahan saya tidak tahu kalau ada data palsu,” tambahnya.